Oknum Polisi Brigadir DY Cabuli Gadis Bawah Umur Berdalihkan Tilang, Kapolres Beber Rekam Jejaknya

Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne) 

Kini Brigadir DY telah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak dan terus dilakukan pemeriksaan.

Bintang Film Panas Rupawan Ini Akhirnya Memilih Cerai selepas Beberapa Bulan Menikah, Ini Alasannya

Jual 2 Mobil Mewah setelah Tinggal di Jogja, Zaskia Adya Mecca: Malu Pakai Mobil Gituan di Sini

Sejoli Mesum di Gunung Memantik Sisi Emosional Fiersa Besari, Mengecam tapi juga Sedih

Pelawak Kondang Malih Tong Tong Nikahi Perempuan 40 Tahun Lebih Muda, Tak Sanggup Menduda

Menilik Potret Wajah Selebriti Top Dunia Tanpa Riasan, Ada Lady Gaga, Madonna hingga Charlize Theron

Tertangkap Satelit Buaya di Nunukan Perairan Mansapa Ukurannya Lebih Besar dari Perahu Nelayan

Ruben Onsu Buka Suara soal Kedekatan Ivan Gunawan dan Bella Aprilia, Dari Temen Jadi Demen

Audi Marissa Resmi Dinikahi Anthony Xie, Lihat Potret Bahagianya di Hari Pernikahannya

Berkali-kali Langgar Disiplin

Dikutip dari YouTube APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (20/9/2020), terungkap fakta bahwa Brigadir DY sebenarnya tidak bertugas di lapangan.

"Benar yang bersangkutan bukan petugas lapangan," ucap Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes Pol Komaruddin.

Komaruddin menambahkan, saat korban ditilang, sesungguhnya sedang tidak ada operasi penertiban maupun razia.

Ketika pemeriksaan dilakukan, Brigadir DY tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin.

"Dari catatan yang ada, pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku sebatas pelanggaran-pelanggaran disiplin, seperti mungkin tidak apel dan lain sebagainya," ujar Komaruddin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved