Oknum Polisi Brigadir DY Cabuli Gadis Bawah Umur Berdalihkan Tilang, Kapolres Beber Rekam Jejaknya
Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Namun untuk dugaan pencabulan, Brigadir DY diketahui baru sekali ini namanya terlibat.
"Memang tercatat yang bersangkutan termasuk personil yang dalam pantauan kami terkait dengan masalah disiplin," kata Komaruddin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Brigadir DY dan korban.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum yang memang belum ditandatangani oleh dokter," kata Komaruddin.
Kendati demikian, pihak kepolisian saat itu langsung bertindak ketika mendapat laporan dari pihak keluarga korban.
Audi Marissa Kenang Masa Pacaran dengan Anthony, Nginap di Kamar Berbeda saat Liburan ke Luar Negeri
Pria Tertimpa Motor Tak Ditolong Warga lantaran Takut Virus Corona, imbasnya Sungguh Tragis
Via Vallen Unggah Potret Kartu Pelajarnya saat SMP, Curhat Dulu Suka Numpang Truk Berangkat Sekolah
Mengulik 5 Fakta Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Keluarga Panik dan Awalnya Sempat Dikira Tifus
Momo Ngaku Didepak dari Geisha, Tak Ada Pernyataan Resmi dan Tahu Pergantian Vokalis dari Instagram
Dukun Cabul Kabur dan Ponsel Nonaktif tapi Masih Aktif di Medsos dan Sindir Suami-suami Korbannya
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.15:
Komarudin Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut dan Sel Terlapor
Diduga berbuat cabul terhadap anak dibawah umur, anggota Satlantas Polresta Pontianak dilaporkan pada tanggal 15 September 2020 lalu.
Belakangan beredar informasi, bahwa pihak keluarga terduga pelaku menghubungi pelapor untuk mengajukan damai atas kasus asusila itu..
