Oknum Polisi Brigadir DY Cabuli Gadis Bawah Umur Berdalihkan Tilang, Kapolres Beber Rekam Jejaknya

Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Korban pencabulan oknum polisi di Pontianak dalam Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (20/9/2020). (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne) 

Namun untuk dugaan pencabulan, Brigadir DY diketahui baru sekali ini namanya terlibat.

"Memang tercatat yang bersangkutan termasuk personil yang dalam pantauan kami terkait dengan masalah disiplin," kata Komaruddin.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Brigadir DY dan korban.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum yang memang belum ditandatangani oleh dokter," kata Komaruddin.

Kendati demikian, pihak kepolisian saat itu langsung bertindak ketika mendapat laporan dari pihak keluarga korban.

Audi Marissa Kenang Masa Pacaran dengan Anthony, Nginap di Kamar Berbeda saat Liburan ke Luar Negeri

Pria Tertimpa Motor Tak Ditolong Warga lantaran Takut Virus Corona, imbasnya Sungguh Tragis

Via Vallen Unggah Potret Kartu Pelajarnya saat SMP, Curhat Dulu Suka Numpang Truk Berangkat Sekolah

Mengulik 5 Fakta Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Keluarga Panik dan Awalnya Sempat Dikira Tifus

Momo Ngaku Didepak dari Geisha, Tak Ada Pernyataan Resmi dan Tahu Pergantian Vokalis dari Instagram

Dukun Cabul Kabur dan Ponsel Nonaktif tapi Masih Aktif di Medsos dan Sindir Suami-suami Korbannya

Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.15:

Komarudin Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut dan Sel Terlapor

Diduga berbuat cabul  terhadap anak dibawah umur, anggota Satlantas Polresta Pontianak dilaporkan pada tanggal 15 September 2020 lalu.

Belakangan beredar informasi, bahwa pihak keluarga terduga pelaku menghubungi pelapor untuk mengajukan damai atas kasus asusila itu..

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved