Polemik Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Desakan dari NU dan MUI, Presiden Bahas Rancangan Perppu

Presiden Jokowi tengah membahas rancangan Perppu terkait Pilkada Serentak 2020.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI dan Kapolri. 

TRIBUN-MEDAN.com -- Desakan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda terus bermunculan di tengah masyarakat.

Pandemi Covid-19 yang terus menunjukkan grafik peningkatan dianggap menjadi ancaman bagi masyarakat di tengah perhelatan besar seperti Pilkada Serentak.

Satu per satu organisasi pun menyampaikan usulan agar Presiden Jokowi menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan akan digelar pada Desember mendatang.

Di tengah desakan pilkada ditunda, lingkaran Istana memberi bocoran saat ini adanya pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Presiden Jokowi saat ini tengah membahas rancangan Perppu terkait Pilkada Serentak 2020.

"Masih dalam pembahasan. Belum diputuskan," kata Dini, Minggu (20/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Saat ditanya hal spesifik apa yang dibahas dalam rancangan Perppu tentang Pilkada 2020 tersebut, Dini enggan menjawab.

Ia mengatakan, rancangan perppu tersebut masih dalam pembahasan sehingga ia tak bisa menyebutkan isinya.

"Saya tidak bisa share sesuatu yang belum putus. Nanti ditunggu saja ya," lanjut Dini.

Adapun sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap, Minggu (20/9/2020).

Said mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.

Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved