Divonis Penjara Kasus Zina, Dua PNS Disdik Asahan Tak Langsung Dieksekusi, Ini Kata Jaksa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada Rabu (23/9/2020) telah menjatuhi hukuman bagi dua oknum PNS Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan,
Tim medis di RSUD H Abdul Manan Simatupang menyatakan keduanya pingsan akibat keracunan gas karbon monoksida.
Zul sebelumnya merupakan pejabat Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan pasangan selingkuhnya, H menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti. Kini jabatan keduanya telah dicopot.
• Bantuan Paket Internet Gratis dari Kemendikbud Sudah Cair, Mahasiswa Senang Dapat Kuota 50 GB
• 19 Aplikasi yang Bisa Diakses Pakai Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
• Klinik Aborsi di Jakarta Digrebek Polisi, Promosikan Jasa lewat Web dan Medsos
Selain bergulir di ranah hukum, Inpekstorat Kabupaten Asahan juga telah memeriksa Zul dan H.
Bahkan Inspektorat Asahan telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Asahan, Surya.
Sehingga keputusan terkait permasalahan ini akan ditentukan oleh orang nomor satu di Pemkab Asahan tersebut.
"Keduanya sudah kami panggil dan telah menjalani pemeriksaan. Hasilnya kami merekomendasikan agar keduanya dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat. Rekomendasi itu sudah kami serahkan kepada pak bupati," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Ruslan, dalam memberikan rekomendasi sanksi terhadap Zul dan H, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Disebutkannya ada empat jenis sanksi yang bisa Bupati Asahan berikan kepada Zul dan H.
"Berdasarkan PP 53 tahun 2010, sanksi disiplin yang dapat diterapkan, pertama pembebasan jabatan, lalu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, ketiga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri, baru terakhir pemberhentian tidak dengan hormat," jelasnya..
(ind/tribun-medan.com)
• Suami Protes, Jenazah Istri Dimandikan Pegawai Pria RSUD Djasamen Saragih Siantar
• Pasangan PNS yang Kepergok Mesum di Mobil Goyang Akhirnya Masuk Penjara
• Para Pembunuh Asiong Berupaya Hilangkan Jejak, Sepakat Buang Semua HP ke Sungai