Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan
Edi Diduga Mengajak Oknum Anggota Denpom Koptu S untuk Menyiksa dan Membunuh Asiong
oknum Denpom bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: AbdiTumanggor
1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae
- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.
C. Korban.
- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.
D. Barang Bukti
1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)
E. Tersangka
Koptu Suh*** NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.
F.Tindakan Petugas
1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas
G. Kasus ditangani oleh Pomdam I/BB."

Lisa, istru Jefri Wijaya alias Asiong (39) yang menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Pihak Kodam I Bukit Barisan sebut tidak ada prajurit yang kebal hukum.
Atas dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI tersebut, pihak Kodam I Bukit Barisan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum yang terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38).
Asiong ditemukan tewas menggenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Kabarnya sang oknum merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan dengan Nrp 31950342140474 Ta.