Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan

Edi Diduga Mengajak Oknum Anggota Denpom Koptu S untuk Menyiksa dan Membunuh Asiong

oknum Denpom bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas

TRIBUN MEDAN/HO
Lisa sedang menangisi kepergian sang suami, Jefri Wijaya Alias Asiong yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae

- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.

C. Korban.

- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.

D. Barang Bukti

1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)

E. Tersangka

Koptu Suh*** NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.

F.Tindakan Petugas

1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas

G. Kasus ditangani oleh Pomdam I/BB."

Lisa, istru Jefri Wijaya alias Asiong (39) yang  menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lisa, istru Jefri Wijaya alias Asiong (39) yang menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Pihak Kodam I Bukit Barisan sebut tidak ada prajurit yang kebal hukum.

Atas dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI tersebut, pihak Kodam I Bukit Barisan  menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum yang terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38).

Asiong ditemukan tewas menggenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Kabarnya sang oknum merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan dengan Nrp 31950342140474 Ta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved