Babak Baru Kasus Pembunuhan Asiong

Jaminan Utang Judi Dibayar Nyawa, Asiong Dibunuh Dibuang ke Jurang, Oknum Denpom Terima Rp 3 Juta

Peristiwa sadis jaminan utang judi dibayar nyawa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar pimpin pengungkapan kasus pembunuhan, Rabu (23/9/2020). 

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peristiwa sadis utang judi dibayar nyawa terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Jefri Wijaya (39) alias Asiong, penjamin utang judi online, dibunuh lalu dibuang ke jurang di kawasan hutan Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Jasad Asiong ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Kepolisian bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan sadis ini. Polda mengambil alih penanganan kasus yang semula ditangani Polres Tanah Karo.

Usut punya usut, ternyata ada oknum TNI Koptu S yang terlibat pembunuhan Asiong.

Kini Ditreskrimum Polda Sumut telah menangkap para pelaku eksekutor pembunuhan Asiong, Rabu (23/9/2020).

Oknum TNI yang terlibat diserahkan kepada instansi terkait dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, banyak tersangka yang diamankan.

"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut.

Lebih lanjut Irwan Anwar membeberkan kronologi eksekusi terhadap Asiong.

Pertama, tersangka Edi berperan memberikan perintah untuk penagihan utang judi online, karena korban ini merupakan penjamin utang judi.

"Kemudian pelaku kedua Andi, bagian dari Edi yang berperan sebagai penerima pesanan. Andi ini terlibat di semua tahapan," ungkapnya.

Tersangka ketiga Muhammad Dandi juga punya peran sama, yakni bagian dari Edi.

"Ia perencana sampai dengan proses konsolidasi. Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja. Kemudian Bagus Arianto hanya berperan proses penculikan," bebernya.

DIBUANG KE JURANG-Jasad seorang lelaki yang diduga merupakan korban pembunuhan dibuang di jurang dekat Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Jumat (18/9/2020). Sekujur tubuh penuh luka memar.(HO)
DIBUANG KE JURANG-Jasad seorang lelaki yang diduga merupakan korban pembunuhan dibuang di jurang dekat Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Jumat (18/9/2020). Sekujur tubuh penuh luka memar.(HO) (HO)

Untuk Arif sendiri, sambung Kombes Irwan, hanya terlibat di TKP kedua.

"Jadi setelah diculik, dibawa ke TKP pertama namun belum sampai meninggal. Kemudian korban dipindahkan di TKP kedua. Tersangka ini terlibat," jelasnya sembari menambahkan tersangka lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved