News Video

Polisi Perlihatkan 6 Pembunuh Jefri Wijaya Alias Asiong, Oknum Denpom TNI Diserahkan ke Denpom

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil tangkap pelaku eksekutor pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong

T R I B U N-MEDAN.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil tangkap pelaku eksekutor pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (23/9/2020).

Sebanyak tujuh orang ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Sumut, namun satu di antaranya merupakan oknum aparat.

Terhadap oknum aparat tersebut diserahkan kepada instansi terkait dalam penanganan kasus tersebut.

Seperti yang diketahui, Jefri Wijaya ditemukan tewas tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Karo, pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Terkait keterlibatan oknum aparat, Ditkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar membenarkan.

"Apakah ada oknum. Saya jawab ada.

Sudah ditangani ke instansinya," sebutnya.

"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang.

Sekitar 13 sampai 14 orang," ujarnya saat pimpin paparan kasus di Mapolda Sumut.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk masing-masing peran, pelaku bernama Edi bertugas memberikan perintah untuk penagihan, karena korban ini merupakan penjamin.

"Kemudian pelaku kedua Andi berperan sebagai penerima pesanan. Andi ini terlibat di semua tahapan," ungkapnya. 

Tersangka ketiga Muhammad Dandi juga sama yakni bagian dari Edi. 

"Ia perencana sampai dengan proses konsolidasi. 

Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja.

Kemudian Bagus Arianto hanya berperan proses penculikan," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved