News Video
Polisi Perlihatkan 6 Pembunuh Jefri Wijaya Alias Asiong, Oknum Denpom TNI Diserahkan ke Denpom
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil tangkap pelaku eksekutor pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong
Sekitar pukul 23.45 WIB, korban meninggal dunia. Lalu para pelaku berunding dan berencana untuk membuang jasadnya ke Karo," bebernya.
Untuk menghilangkan barang bukti, para pelaku disebut menghancurkan hp korban dan turut membuangnya.
"Di Sibolangit, para pelaku sepakat menghancurkan hp korban untuk menghilangkan jejak dan membuangnya ke sungai. Sebanyak 8 hp, ini termaksud hp para pelaku, dibuang untuk menghilangkan jejak perencana eksekusi," katanya.
Jadi Hp yang dalam kondisi hancur ini berhasil temukan di sungai.
"Setelah penyelidikan hasil temuan mayat, pada hari Minggu pihak kepolisian telah mengamankan beberapa pelaku," sebutnya.
Dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa kasus ini sementara terkait penagihan hutang.
"Korban dan para pelaku tidak ada hubungan keluarga.
Sementara kasus ini berawal dari penagihan hutang," ucapnya.
Terkait adanya kabar bahwa paha korban dibakar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumt membantah.
"Seperti di media sosial korban dikabarkan dibakar, itu tidak benar," pungkasnya.
(mft/t r i b u n-medan.com)