Jenazah Wanita Dimandikan Pria Jadi Polemik, RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf
Pihak RSUD Djasamen Saragih meminta maaf dengan adanya kasus lelak yang mandikan jenazah wanita
T R I B U N-M E D A N.com,SIANTAR-Pihak RSUD Djasamen Saragih Siantar melakukan kesalahan fatal.
Sejumlah tim medis laki-laki yang ada di rumah sakit itu nekat memandikan jenazah perempuan.
Sesuai syariat agama, khususnya Islam, jika seorang wanita muslim meninggal dunia, maka yang wajib memandikannya adalah wanita, bukan laki-laki sebagaimana yang terjadi di RSUD Djasamen Saragih.
• Update Kasus 4 Laki-laki Mandikan Jenazah Wanita yang Bukan Muhrimnya di RSUD Djasamen Saragih
Atas persoalan ini, Fauzi Munthe, warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Simalungun akan melayangkan gugatan.
Dia tidak terima jenazah istrinya dimandikan oleh empat orang laki-laki, yang satu di antaranya bernama Dedi Agus Harianto.
"Kami juga meminta agar pihak rumah sakit menghapus foto dan memastikan itu tidak disebarluaskan dan dikuatkan dengan bidang ITE," kata Muslim Akbar, kuasa hukum Fauzi Munthe di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siantar, Rabu (24/9/2020).
Berkenaan dengan masalah ini, manajemen RSUD Djasamen Saragih Siantar langsung meminta maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga Fauzi Munthe, umat islam dan MUI.
• Jadi Rujukan Pasien Corona, Kondisi RSUD Djasamen Saragih Siantar Bikin Anggota Dewan Geleng Kepala
Menurut Wadir III RUSD Djasamen Saragih Ronni Sinaga, apa yang terjadi saat proses fardu khifayah terhadap istri Fauzi pada Minggu (20/9/2020) kemarin di Unit Instalasi Forensik dan kamar jenazah merupakan kesalahan pihak rumah sakit.
Mereka tidak hati-hati dan teledor dalam masalah ini.
"RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar akan segera memperbaiki standar operasi pelayanan dalam fardu khifayah,
dan akan berkoordinasi secara intens kepada MUI Siantar agar pelayan fardu khifayah kedepannya sesuai dengan norma," katanya singkat.
• Ruang Isolasi RSUD Djasamen Saragih tak Layak. Jangankan Kena Virus Corona, Sehat Pun Bisa Meninggal
Sementara itu, Muslim Akbar saat menggelar konfrensi pers di kantor MUI Siantar Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar juga meminta manajemen RSUD Djasamen Saragih agar memberikan dokumen administrasi yang belum diserahkan sebelumnya kepada keluarga.
Muslim mengatakan, bahwa kasus ini akan dipelajari dan dilaporkan.
Namun sejauh ini masuk pada norma tidak menyenangkan.
"Nanti akan kami kaji di dalam tim kuasa hukum.