TERBARU Prarekonstruksi Pembunuhan Fitri Yanti di Percut Seituan, Tersangka Suami Lakoni 10 Adegan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa terdapat dua lokasi

T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Prarekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) di Percut Seituan, Sabtu (26/9/2020) 

- Adegan 5: Korban dan tersangka dalam perjalanan

- Adegan 5A: Tersangka dan korban berhenti dan turun dari sepeda motor dikarenakan selama dalam perjalanan tersangka dan korban ribut

- Adegan 5B: Korban dan tersangka ribut mulut

- Adegan 6: Tersangka membekap mulut korban dengan tangan kiri dan tersangka mengambil pisau dari pinggangnya dgn menggunakan tangan sebelah kanan.

- Adegan 7: Tersangka menggorok leher korban menggunakan pisau

- Adegan 8: Korban terjatuh telungkup disamping sepeda motor dengan suara ngorok

- Adegan 8A: Tersangka meletakkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban

- Adegan 9: Tersangka mendorong korban agar terjatuh keparet

- Adegan 9A: Tersangka mengambil kembali pisau yang diletakkan dibelakang sepeda motor korban

- Adegan 9B: Tersangka menyimpan pisau kedalam jok sepeda motor korban

- Adegan 10: Tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian menuju ke Jalan Ar Hakim

Kasus ini tertuang dalam aporan Polisi Nomor : LP. / 1587 / VIII / 2020 / SPKT Percut Sei Tuan, tanggal 30 Agustus 2020, Pelapor Septian Handiko.

(vic/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved