TERBARU Prarekonstruksi Pembunuhan Fitri Yanti di Percut Seituan, Tersangka Suami Lakoni 10 Adegan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa terdapat dua lokasi
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
- Adegan 5: Korban dan tersangka dalam perjalanan
- Adegan 5A: Tersangka dan korban berhenti dan turun dari sepeda motor dikarenakan selama dalam perjalanan tersangka dan korban ribut
- Adegan 5B: Korban dan tersangka ribut mulut
- Adegan 6: Tersangka membekap mulut korban dengan tangan kiri dan tersangka mengambil pisau dari pinggangnya dgn menggunakan tangan sebelah kanan.
- Adegan 7: Tersangka menggorok leher korban menggunakan pisau
- Adegan 8: Korban terjatuh telungkup disamping sepeda motor dengan suara ngorok
- Adegan 8A: Tersangka meletakkan pisau yang digunakan untuk membunuh korban
- Adegan 9: Tersangka mendorong korban agar terjatuh keparet
- Adegan 9A: Tersangka mengambil kembali pisau yang diletakkan dibelakang sepeda motor korban
- Adegan 9B: Tersangka menyimpan pisau kedalam jok sepeda motor korban
- Adegan 10: Tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian menuju ke Jalan Ar Hakim
Kasus ini tertuang dalam aporan Polisi Nomor : LP. / 1587 / VIII / 2020 / SPKT Percut Sei Tuan, tanggal 30 Agustus 2020, Pelapor Septian Handiko.
(vic/t r ibun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prarekonstruksi-kasus-pembunuhan-fitri-yanti-45.jpg)