FANTASTIS, Penunggak Iuran BPJS Kesehatan di Deliserdang Mencapai Ratusan Ribu Orang
Disebut program relaksasi iuran ini bisa dimanfaatkan agar status kepesertaan tetap aktif dimasa pandemi Covid-19.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam mencatat jumlah peserta yang menunggak iuran pada saat masa Pandemi Covid-19 cukup tinggi.
Tidak hanya peserta dikelas 3 peserta yang dikelas 1 dan 2 juga ikut melakukan hal yang sama.
Untuk di wilayah BPJS Cabang Lubukpakam total keseluruhan peserta yang menunggak sudah sebanyak 332.168 jiwa di tiba Kabupaten Kota meliputi Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Rita Masyita Ridwan mengakui kalau saat ini program relaksasi iuran yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan belum maksimal berjalan.
Hal ini terbukti karena baru ada 57 jiwa yang mendaftar relaksasi iuran sampai tanggal 20 September.
Disebut program relaksasi iuran ini bisa dimanfaatkan agar status kepesertaan tetap aktif dimasa pandemi Covid-19.
Program ini memberikan keringanan pembayaran tunggakan untuk peserta Mandiri maupun Badan Usaha.
"Untuk di Deliserdang saja jumlah peserta yang menunggak dikelas 1 ada 13.886 jiwa, kelas 2 ada sebanyak 22.162 jiwa dan kelas 3 sebanyak 138.622 jiwa. Totalnya semuanya ada 174.670 jiwa. Bukan hanya yang peserta Mandiri saja memang yang menunggak saat ini tapi ada juga Badan Usaha," ujar Rita Masyita Ridwan Minggu, (27/9/2020).
Rita menyebut dalam situasi seperti sekarang ini peserta dapat memanfaatkan program relaksasi iuran yang merupakan program keringanan pembayaran tunggakan.

Disebut untuk dapat mengaktifkan kartu kepesertaannya peserta cukup membayar tunggakan paling banyak 6 bulan plus satu bulan iuran berjalan.
Sebelum membayar terlebih dahulu mendaftar selain melalui Aplikasi Mobile JKN juga bisa melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 atau di kantor BPJS Kesehatan.
"Setelah mendaftar dan disetujui baru besoknya membayar. Untuk sisa tunggakan tetap harus dibayar tapi bisa dicicil sampai desember 2021. Program ini sampai 2020, jadi kartunya langsung aktif kalau sudah dibayar. Selama ini program seperti ini tidak pernah ada baru kali ini dikeluarkan BPJS," kata Rita.
Sementara itu Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Ikhwal Maulana menambahkan selama masa pandemi mereka di kantor terus menerapkan dan memperketat protokol kesehatan.
Dengan mengucapkan rasa syukur Ikhwal menyebut sampai saat ini belum ada kasus Covid-19 di lingkungan kantor. Ia berharap agar situasi ini bisa cepat berakhir.
" Masyarakat pun sekarang sudah bisa melakukan berbagai hal dari rumah saja jadi tidak perlu lagi berbondong-bondong ke kantor kita. Kalau di kantor kita protokol kesehatan tetap diupayakan maksimal. Dilakukan juga pembatasan kunjungan dan alternative pelayanan karena sudah bisa melalui aplikasi Mobile JKN, Chika, Vika dan Pandawa," kata Ikhwal.