Kronologi Tewasnya Tersangka Pencabulan Anak Kandung Sendiri, Dihajar Sejumlah Tahanan Lainnya
Diduga karena kasus cabulnya ini diketahui oleh para tahanan lain, membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
Pria yang mencabuli putrinya ini tewas setelah dihajar tahanan lainnya di dalam penjara. Berikut Kronologi.
T R I BUN-MEDAN.com - Satu orang tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai) tewas setelah mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di dalam ruang sel.
Korban adalah TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Ia merupakan tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan lainnya.
Akibat kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.

PENYIDIK Satreskrim Polres Sergai melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan yang ada di dalam ruang tahanan, Sabtu (26/9/2020) malam. (TRIBUN MEDAN/HO)
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang menjelaskan, TS sebelumnya ditangkap atas laporkan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Disebutkan, anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Setelah ditangkap, tersangka TS pun dijebloskan ke dalam sel yang sudah dihuni oleh sejumlah tahanan lainnya.
• Hindari Penyebaran Kutu, Polsek Medan Timur Cukur Rambut Tahanan
Diduga karena kasus cabulnya ini diketahui oleh para tahanan lain, membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel, dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pencabulan putrinya tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
Setelah itu tersangka langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang, Minggu, (27/9/2020).
Namun, lanjut Kapolres Robin, tersangka tersebut baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Dari RS Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.