Kasus Pencabulan

Tetangga Menangkap Basah Ayah Cabuli Putrinya, Korban yang Masih SMA Mengaku Sudah Puluhan Kali

Korban yang tinggal di Medan Marelan ini mengaku sudah 10 kali ayah tirinya melakukan aksi bejatnya tersebut kepada dirinya.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
ILUSTRASI - KANIT Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting (kiri) menginterogasi tersangka pencabulan anak saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (TRIBUN MEDAN/VICTORY) 

Edy menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPKap) terhadap terduga pelaku L.

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anak di bawah umur melaporkan ayah tirinya berinisial L atas dugaan perbuatan cabul ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polsek Medan Labuhan.

Korban yang tinggal di Medan Marelan ini mengaku sudah 10 kali ayah tirinya melakukan aksi bejatnya tersebut kepada dirinya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari membenarkan laporan tersebut pada Senin (28/9/2020) kemarin oleh keluarga korban.

 

Edy menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan (SPKap) terhadap terduga pelaku L.

"Sudah ada tanggal 28 buat LP, dan sudah keluar SPKAP nya tinggal penangkapan itu," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (29/9/2020).

Ia membeberkan bahwa hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan korban dan saksi.

"Kalau itu penyidik, yang jelas tinggal penangkapan. Kita juga akan memeriksa hasil visumnya. Korban dan saksi-saksi sudah lengkap diperiksa," sebut Edy.

Sebelumnya korban didampingi ibunya mengatakan perbuatan cabul tersebut pertama sekali dilakukan ayah tirinya L pada September 2019 lalu, dengan cara membujuk dan memaksa korban.

"Saat itu, ibu lagi ke pajak (pasar tradisonal, red) untuk membeli barang-barang kebutuhan yang akan dijual lagi di depan rumah,” ungkap korban didampingi ibu dan keluarganya.

Korban yang masih duduk di bangku SMA ini juga menerangkan bahwa perbuatan cabul tersebut sudah 10 kali dilakukan ayah tirinya di rumah mereka tinggal.

Ia juga menyebutkan dirinya tak berani melapor karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.

"Aku takut melapor kepada ibu karena aku diancam dia (pelaku),” cetusnya.

Korban juga mengakui setelah mengalami dugaan perbuatan cabul tersebut, ia juga diberi uang oleh pelaku.

Ia menyebutkan kronologi perbuatan cabul tersebut terungkap pada beberapa hari lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved