Breaking News

Kasus Pencabulan

Tetangga Menangkap Basah Ayah Cabuli Putrinya, Korban yang Masih SMA Mengaku Sudah Puluhan Kali

Korban yang tinggal di Medan Marelan ini mengaku sudah 10 kali ayah tirinya melakukan aksi bejatnya tersebut kepada dirinya.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
ILUSTRASI - KANIT Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting (kiri) menginterogasi tersangka pencabulan anak saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (TRIBUN MEDAN/VICTORY) 

Namun, lanjut Kapolres Robin, tersangka tersebut baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.

Dari RS Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.

Diakuinya, kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.

"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan," kata Robin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Robin, bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Ditambah lagi sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin.

Sebelumnya, pada 25 September lalu masyarakat juga sempat menghakimi tersangka TS.

Saat itu yang bersangkutan sempat diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim.

"Berdasarkan adanya laporan tersebut, dilakukanlah penahananan terhadap tersangka," kata Robin.

Tersangka saat itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. 

(Tribun-medan.com/ Victory/ Indra Gusi)

Foto-foto Tahanan Pangkas Rambut yang Dilakukan oleh Seorang Polwan.

Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian.
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian.
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian.
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian.
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian.
Seorang Polisi Wanita (Polwan) mencukur rambut tahanan di Polsek Medan Timur, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 160 tahanan Polsek Medan Timur dicukur rambutnya, demi menjaga kebersihan dan kerapian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

(Tribunmedan.com/ Victory)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved