Ketua PDIP yang Berkelahi dengan Anggota DPRD dari Partai Berkarya Dijadikan Tersangka Oleh Polisi

Perkelahian antara kader PDIP dan Partai Berkarya berlanjut di Polres Simalungun. Polisi menetapkan dua orang tersangka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA
KOSTER Aprison Hutajulu terbaring di rumah sakit usai perkelahian terkait perbedaan calon Bupati Simalungun. 

Ia tak menduga Koster yang dianggap adik di kampungnya bisa dengan mudah tersulut emosi terkait Pilkada Simalungun.

Caleg Partai Berkarya Kepergok Tidur Dengan Istri Orang Lain di Kos-kosan

"Dia datang ke meja saya nantang-nantang. Padahal udah ku anggap adikkanku ini.

Waktu dia bermasalah dulu pun, aku yang mendamaikan.

Makanya kok bisa begini, ada apa," kata Benfri.

Ia menduga ada orang lain yang mempengaruhi langkah Koster hingga terlibat pemukulan.

Gedung Granadi Disita Pengadilan, Pimpinan Partai Berkarya Imbau Kadernya Tetap Solid

"Saya sudah tahu bagaimana cara cara dia.

Dia memancing saya untuk memukul.

Tapi terakhir saya dipukul, saya bilang mantap.

Karena kalau saya pukul dia, rugi saya.

Menang saya rugi, kalah pun saya rugi," jelasnya.

Partai Berkarya Senang Larangan Pakai Gambar Soeharto Baru Diberlakukan

"Saya mau dia jujur tapi biar jelas," ujar Benfri seraya menyebut Andi Sinaga yang membelanya telah ditahan terlebih dahulu oleh Polres Simalungun pada Jumat (25/9/2020).

Sementara itu, penasehat hukum pasangan H. Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus (HARUS) Willy Sidauruk membenarkan, kader PDIP Koster Aprison Hutajulu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Willy belum memberikan keterangan lebih lanjut.(alj)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved