Ketua PDIP yang Berkelahi dengan Anggota DPRD dari Partai Berkarya Dijadikan Tersangka Oleh Polisi
Perkelahian antara kader PDIP dan Partai Berkarya berlanjut di Polres Simalungun. Polisi menetapkan dua orang tersangka
T R I B U N-M E D A N.com,RAYA-Baku hantam antara Koster Hutajulu, selaku Ketua Ranting PDIP Huta Bayu Raja, Kelurahan Huta Bayu, dengan anggota DPRD Simalungun Fraksi Partai Berkarya Benfri Sinaga berujung penetapan tersangka di kepolisian.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Koster dan Andi Sinaga sebagai tersangka.
Koster jadi tersangka berdasarkan laporan Benfri.
Sementara Andi, jadi tersangka berdasarkan laporan Koster.
• Kader Partai Berkarya dan PDIP di Simalungun Saling Bogem Hanya Karena Beda Pilihan
"Nanti kalau semua keterangan sudah lengkap, akan segera kami rilis.
Saya sudah minta Kasat Reskrim untuk merilis ini semua ke media," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Rabu (30/9/2020).
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Waluyo mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
Sebelumnya, kasus ini berawal saat Benfri Sinaga tengah mengobrol dengan dua temannya di warung yang berada di Dusun Parmonangan, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun pada Minggu (20/9/2020) lalu.
• Pengakuan Megawati Sukarnoputri, Sedih jika Kader PDIP Diciduk KPK
Benfri yang saat itu ditanya sarannya terkait siapa figur Paslon yang layak didukung di Pilkada Simalungun 9 Desember mendatang, menyebut akan mendukung pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW).
Sebab, Partai Berkarya adalah pengusung paslon nomor urut satu itu.
Mendengar hal tersebut, Koster Aprison Hutajulu yang datang dari meja lain menemui Benfri Sinaga.
Koster menghujat Paslon RHS-ZW dan Benfri Sinaga.
• Prabowo Subianto Jabat Menhan, Titiek dan Tommy Soeharto Bawa Partai Berkarya Sebagai Oposisi
Melihat ada keributan, Andi Sinaga yang merupakan warga di sekitar datang ke warung.
Adu mulut berujung pemukulan dan saling lapor ke polisi dilakukan keduanya.
Benfri Sinaga saat ditemui awak Tribun Medan, Rabu (30/9/2020) menyampaikan penyesalannya atas kasus ini.
Ia tak menduga Koster yang dianggap adik di kampungnya bisa dengan mudah tersulut emosi terkait Pilkada Simalungun.
• Caleg Partai Berkarya Kepergok Tidur Dengan Istri Orang Lain di Kos-kosan
"Dia datang ke meja saya nantang-nantang. Padahal udah ku anggap adikkanku ini.
Waktu dia bermasalah dulu pun, aku yang mendamaikan.
Makanya kok bisa begini, ada apa," kata Benfri.
Ia menduga ada orang lain yang mempengaruhi langkah Koster hingga terlibat pemukulan.
• Gedung Granadi Disita Pengadilan, Pimpinan Partai Berkarya Imbau Kadernya Tetap Solid
"Saya sudah tahu bagaimana cara cara dia.
Dia memancing saya untuk memukul.
Tapi terakhir saya dipukul, saya bilang mantap.
Karena kalau saya pukul dia, rugi saya.
Menang saya rugi, kalah pun saya rugi," jelasnya.
• Partai Berkarya Senang Larangan Pakai Gambar Soeharto Baru Diberlakukan
"Saya mau dia jujur tapi biar jelas," ujar Benfri seraya menyebut Andi Sinaga yang membelanya telah ditahan terlebih dahulu oleh Polres Simalungun pada Jumat (25/9/2020).
Sementara itu, penasehat hukum pasangan H. Anton Achmad Saragih dan Rospita Sitorus (HARUS) Willy Sidauruk membenarkan, kader PDIP Koster Aprison Hutajulu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Willy belum memberikan keterangan lebih lanjut.(alj)