Sidak Lokasi Wisata Hairos Waterpark
Gubernur Sumut Edy Minta Pidanakan Pengusaha Hairos Water Park, Sengaja Undang Kerumunan
Malah mandi sama-sama dengan ramai di sana. Perintah pertama ditutup, kedua dikenakan pidana,
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut, hukuman pidana pantas diberikan kepada pengusaha taman rekreasi air Hairos Waterpark telah melanggar aturan dan ketentuan dari pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
• BERITA DUKA - Deputi SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu Meninggal Dunua, Baru Dilantik Februari Lalu
Menurutnya, Hairos Waterpark tersebut dengan sengaja mengundang banyak orang, seakan tidak memperdulikan wabah pandemi ini.
"Hairos sudah melanggar protokol kesehatan, ini malah mandi sama-sama dengan ramai di sana. Perintah pertama ditutup, kedua dikenakan pidana," kata dia, usai melaksanakan salat di Rumah Dinas, Jumat (2/10/2020).
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, seharusnya tempat-tempat taman rekreasi dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus, bukan malah mendatangkan banyak pengunjung.
Perihal ini bukan hanya diberlakukan di tempat rekreasi, restoran dan perhotelan hingga wisata hiburan malam dapat menerapkan protokol kesehatan.
Diakui Edy, mewabahnya pandemi Covid-19 ini bukan hanya menyerang manusia, tetapi perekonomian masyarakat juga lumpuh akibatnya.
• BREAKING NEWS: Satgas Covid-19 Sumut Sidak di Hairos Waterpark, Ditemukan Pelanggaran
Untuk dapat menghidupkan kembali perekonomian, Edy berujar, seharusnya pengusaha dan masyarakat dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan, ketimbang memikirkan keuntungan terlebih dulu.
"Tempat lain, kalau dia terapkan protokol kesehatan, ok lah. Ekonomi kan sudah turun, tapi kalau begitu terus semua masyarakat akan terkena wabah," ujarnya.
Edy meminta kepada kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumut agar dapat mengawasi dan membatasi jumlah pengunjung yang datang.
• Hairos Waterpark Terbukti Melanggar Perbub Protokol Kesehatan Covid-19, Kerumunan Capai 750 Orang
Selain itu, ia juga meminta agar dapat menerapkan protokol kesehatan, dengan cara menggunakan masker, mengatur jarak antar sesama, dan rutin mencuci tangan sesering mungkin.
"Siapa yang berani buka perusahaan, harus berani mengawasi, kan tidak mungkin Pemerintah terus mengawasi," jelasnya.
(Wen/T r ibun-Medan.com)
