Update Covid19 Sumut 3 Oktober 2020

Polrestabes Medan Periksa 8 Orang terkait Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

alam kasus ini pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi lainnya.

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji (dua kiri) memberikan keterangan saat gelar kasus pelanggaran protokol kesehatan, di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10/2020). Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos Waterpark Edi Syahputra menjadi tersangka terkait kasus viral video kerumunan, dengan ancaman satu tahun penjara. 

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan mendalami kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di objek rekreasi Hairos Waterpark.

Kasus ini berawal dari viralnya video kerumunan di lokasi rekreasi tersebut pada saat pandemi Covid-19.

Dari informasi yang berhasil dihimpun T r ibun Medan pada Jumat (2/10/2020) malam, Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam keterangannya ia menyebutkan, setelah mendapatkan laporan tentang adanya kerumunan massa itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan telah memeriksa sebanyak 8 orang.

"Pihak manajemen mulai dari manajer sampai pekerja parkir tempat wisata itu sudah diperiksa," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Tatan menuturkan bahwa pihak kepolisian berpedoman pada pasal 212 KUHP dan 216 KUHP serta UU Karantina.

Ia juga mengatakan, dalam kasus ini pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi lainnya.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Tim Gugus Tugas," gugus ucapnya.

Untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di Sumatera Utara, sambung Tatan Polda Sumut beserta Polres sejajaran mengimbau keras kepada pemilik usaha wisata untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kita sudah melakukan imbauan, siapa yang melanggar pasti ada pidananya," pungkasnya.

Kapolsek Pancur Batu Diperiksa Propam

 Selain memeriksa para saksi dari pihak manajemen Hairos Waterpark, Polrestabes Medan juga turut memeriksa Kapolsek Pancur Batu terkait video viral kerumunan massa.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan bahwa Kapolsek tersebut diperiksa Propam Polrestatabes Medan..  

"Kita juga melakukan langkah-langkah eksternal. Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kapolsek setempat," ungkapnya, Sabtu (3/10/2020).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved