Update Covid19 Sumut 3 Oktober 2020

Polrestabes Medan Periksa 8 Orang terkait Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

alam kasus ini pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi lainnya.

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji (dua kiri) memberikan keterangan saat gelar kasus pelanggaran protokol kesehatan, di Mapolrestabes Medan, Jumat (2/10/2020). Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan General Manajer Hairos Waterpark Edi Syahputra menjadi tersangka terkait kasus viral video kerumunan, dengan ancaman satu tahun penjara. 

Sementara untuk pasien sembuh bertambah 180 pasien menjadi total 7306 orang.

Untuk pasien meninggal bertambah 2 orang, dengan jumlah total sebanyak 432 orang.

Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:

Aceh
Positif: 4854
Sembuh: 2487
Meninggal: 184

Sumut
Positif: 10513
Sembuh: 7306
Meninggal: 436

Sumbar
Positif: 6587
Sembuh: 3424
Meninggal: 135

Riau
Positif: 8068
Sembuh: 4283
Meninggal: 172

Kepri
Positif: 2273
Sembuh: 1428
Meninggal: 56

Jambi
Positif: 558
Sembuh: 273
Meninggal: 14

Bengkulu
Positif: 722
Sembuh: 466
Meninggal: 37

Data Nasional

Hari ini, Jumat (2/10/2020), tepat tujuh bulan pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda turunnya angka penularan virus corona.

Pemerintah memperlihatkan bahwa jumlah kasus Covid-19 terus meningkat saat ini, dengan penambahan pasien masih di atas 4.000 orang.

Berdasarkan data pemerintah pada Jumat ini pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 4.317 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 295.499 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved