Update Covid19 Sumut 3 Oktober 2020
Polrestabes Medan Periksa 8 Orang terkait Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan
alam kasus ini pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi lainnya.
Selain Kapolsek, Irsan juga menyebutkan bahwa unsur lainnya seperti intelijen dan petugas piket di Polsek Pancur Batu.
"Semua diperiksa, yang jelas Kapolsek, lalu fungsi terkait intel dan piket yang bertugas pada hari itu," tuturnya.
Sebelumnya, GM Hairos Waterpark Edi Syahputra terancam hukuman penjara hingga 1 tahun usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Karantina.

Irsan menuturkan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis Undang-undang Karantina Kesehatan.
"Adapun yang bersangkutan kita kenakan Pasal 93 junto pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan junto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas peencegahan Covid19 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan atau denda Rp 100 juta," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaku saat ini tidak dipenjara namun menjadi tahanan rumah.
"Dia tidak kita tahan, karena ancaman hukuman di bawah satu tahun. Tapi akan melapor rutin tiga kali dalam seminggu," sebutnya
Irsan menyebutkan hingga saat ini sudah 7 orang yang diperiksa sebagai saksi, namun masih satu orang yang ditetapkan tersangka.
Penyebab keramaian di lokasi wisata Hairos Waterpark hingga membludak mencapai 2800 pengunjung ternyata karena adanya diskon 50 persen yang diberikan pihak pengelola.

Irsan menyebutkan hal ini didapati petugas usai melakukan penyelidikan dan interogasi.
"Dari hasil wawancara interogasi yang dilakukan oleh anggota kepada berapa pihak termasuk manajemen. Mereka melakukan kegiatan tersebut dalam rangka diskon jadi awalnya tiket yang semula seharga 45 ribu diskon 50 persen menjadi 22,5 ribu," ungkapnya.

Terkini 10.513 Kasus Corona di Sumut
Jumlah kasus Covid-19 di Sumut masih menunjukkan angka pertambahan cukup tinggi dalam kurun satu hari terakhir.
Tercatat, ada penambahan 89 kasus baru covid-19 di Sumut rentang 24 jam terakhir.
Total, kasus Corona sudah menembus angka 10.513 orang hingga Jumat (2/10/2020).