Dicopot Gara-gara Pesta Nikah Langgar Prokes, Kini AKP Bobi Dimutasi Jadi Pama Yanma Polda Sumut

AKP Bobi kini dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Editor: Juang Naibaho
FB BOBI VASKI PRANATA
AKP Bobi Vaski Pranata. 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Oknum perwira polisi AKP Bobi Vaski Pranata telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Sergai.

Pencopotan tersebut usai viralnya video resepsi pernikahannya yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Kabupaten Labuhanbatu.

Pesta pernikahan itu dinilai mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) tentang Covid-19.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, AKP Bobi kini dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin nomor ST/924/X/KEP./2020 per tanggal 2 Oktober 2020.

Dalam Surat Telegram itu, Kapolda Sumut mempercayakan jabatan Kanit Intelkam Polres Sergai kepada AKP Luhut Bapit Sihombing.

Sebelumnya, AKP Luhut menjabat sebagai Kanit Intelkam di Polres Pakpak Bharat.

Sebagai penggantinya, Kapolda juga mempercayakan Iptu Yusri Darma Siregar sebagai Kanit Intelkam Polres Pakpak Bharat.

Adapun Iptu Yusri sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Simalungun.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang ditemui Tribun Medan pada Senin (5/10/2020) membenarkan AKP Bobi dicopot dari jabatannya karena pesta pernikahan yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Maka pak Kapolda memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan jelas melanggar protokol kesehatan, yang bersangkutan dinonaktifkan dan ditempatkan di Yanma Polda Sumut," ujarnya.

Lanjut Tatan, dari hasil keterangann yang bersangkutan melaksanakan kegiatan tanpa pemberitahuan, namun izin nikah itu ada.

"Yang bersangkutan diperiksa dan mengakui, jelas melanggar protokol kesehatan. Kita sudah sampaikan kepada jajaran mentaati protokol kesehatan di setiap kegiatan," ungkapnya.

Sebelumnya, terkait pemeriksaan oknum perwira tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Bidang Propam juga telah menangani kasus tersebut.

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ungkapnya kepada wartawan.

Setelah temuan itu, pihak Propam Polda Sumut langsung melakukan pemanggilan.

Menurutnya, oknum Polri jebolan Akpol itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelasnya.

Sebelumnya, AKP Bobi Vaski Pranata mengatakan tidak ingin mengungkit-ungkit masalah ini lagi.

Dia pasrah dengan keputusan institusi Polri.

"Yang udah-udah, ya sudah lah bang. Ikuti saja," katanya, Minggu (4/10/2020).

Namun, kata Bobi, yang membuat dirinya kecewa adalah ketika berita resepsi pernikahannya yang digelar pada 26 September 2020 kemarin itu tayang di media, awak media tidak mengonfirmasi dirinya.

"Itu enggak ada pemberitahuan beritanya," kata Bobi, tanpa mau memperpanjang komentar lagi.

Viral di Media Sosial Curhatan Seorang Istri Diusir dan Dipisahkan oleh Keluarga Pihak Suaminya

Jadi Tersangka Korupsi Buku Rp 2,4 M, Kadisdik Tebingtinggi Beri Sinyal Buka-bukaan di Pengadilan

UPDATE Covid-19 di Sumut Bertambah 89 Kasus, Total 10.771 Kasus, Sembuh Ada 121 Orang

Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan mempersunting seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.

Resepsi digelar secara mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.

Dari catatan T r ibun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini baru lima bulan menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai.

Ia resmi menjabat pada 11 Mei 2020.

Saat itu pangkatnya masih Inspektur Satu atau Iptu.

Ia mengikuti acara serah terima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.

(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved