64 Hari Jelang Pilkada di Sumut
BREAKING NEWS: Ngaku Tim Sukses Wali Kota Tanjungbalai, Tim Kampanye Syahrial-Waris Angkat Bicara
Jimmy atau JSP tidak pernah terdaftar sama sekali di struktur tim kampanye paslon Syahrial-Waris.
Dulu itu, awalnya si Jimmy dikenalkan oleh seorang Ketua Kecamatan Golkar di Tanjungbalai ke Haji Zul, karena Jimmy disebut banyak massanya, dan Haji Zul ini kan Dewan Petimbangan Partai Golkar Tanjungbalai.
Dari situ timbul kedekatan. Namun usai Pilkada, setelah itu Jimmy diketahui banyak terkena masalah hukum, salah satunya pernah ditangkap karena bawa soft gun di Batubara, jadi perlahan mulai ditinggalkan Haji Zul," jelasnya.
Ia pun memastikan kasus yang menjerat Jimmy saat ini di Polrestabes Medan tidak ada kaitan sama sekali dengan M Syahrial dan Zulkifli Amsar Batubara.
"Permasalahan hukum yang menimpa Jimmy murni perbuatan pribadi yang dilakukan bersangkutan," tegasnya.
Diketahui, di Mapolrestabes Medan, satu dari enam tersangka kasus sabu 18 kilogram, Jimmy Sitorus Pane (JSP) mengakui menyimpan barang haram sebanyak 5 kilogram di mess Pemko Tanjungbalai di. Medan.
Usut punya usut, Jimmy bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus TS atau tim sukses Wali Kota Tanjungbalai pada pilkada lalu.
Hal itu terungkap ketika Jimmy ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat konferensi pers pengungkapan sabu 18 kg di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).
Di sela-sela pemaparan kasus, Kombes Riko mendekati satu per satu tersangka, dimulai dari Jimmy Sitorus Pane yang hadir dengan mengenakan handuk merah di lehernya.
Kepada Kapolrestabes, Jimmy mengaku pekerjaannya sehari-hari adalah wiraswasta.
Kombes Riko pun menanyakan tentang penggunaan fasilitas Mess Pemko Tanjung Balai tersebut.
"Karena saya salah satu TS (tim sukses)-nya wali kota. Jadi kalau kita ke Medan, kita menginap di sana," sambungnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Kombes Pol Riko pun menegaskan kembali ucapan tersangka Jimmy.
"Ohh, Tim Suksesnya Wali Kota,” ucap Riko.
Karena sudah satu dua kali di sana, maka kapan-kapan saya pun kalau ada urusan kerja maupun keluarga, ya menginap, di situ aja," lanjut tersangka.
Lebih lanjut, Kombes Riko menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perihal keterkaitan antara Mess Pemko Tanjungbalai dengan kasus sabu tersebut.
(ind/t r ibun-medan.com)