LBH Medan Minta Jenazah 2 Tahanan Polsek Sunggal Diautopsi

Lembaga Bantuan Hukum Medan melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut kasus kematian dua orang tahanan di Polsek Sunggal.

T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Keluarga dua tersangka polisi gadungan Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) melapor ke Polda Sumut, Selasa (6/10/2020). 

Budiman menyebutkan keduanya meninggal karena radang paru-paru. Joko meninggal pertama kali, kemudian disusul Rudi.

"Beda meninggalnya seminggu saja. Meninggal karena sakit. Dokter bilang radang paru-paru bahkan mengarah ke TBC," tuturnya.

Budiman menegaskan bahwa pihaknya tidak menyiksa tahanan. 

"Sewaktu keluarga mengambil mayat di rumah sakit, kami bilang kalau merasa ada curiga silahkan diautopsi. Mereka mengatakan keluarga menerima dengan ikhlas," ujarnya. 

"Kemarin juga kami suruh lihat apakah curiga dianiaya atau apa. Tidak ada lebam-lebam kita liat secara kasat mata. Tidak ada melakukan penganiayaan," katanya. (fad/vic)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved