Mengulik Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Ternyata Febi Melaporkan Fitriani Manurung dan Suaminya
Febi Nur Amelia (29) ternyata melaporkan Fitriani Manurung bersama dengan sang suami, Ilsaruddin.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
Bahkan dalam isi pertimbangan itu, majelis hakim menyebut JPU juga menyatakan bahwa Fitriani Manurung meminjam uang kepada Febi Nur Amelia.
Fitriani Manurung Bantah Ada Utang
Terpisah, Fitriani Manurung menyatakan tidak benar dirinya melakukan pinjaman uang sebesar Rp 70 juta kepada Febi.
"Saya tidak pernah berutang kepada saudara Febi Nur Amelia. Namun, saya sesalkan kenapa hakim menyatakan saya terbukti memiliki utang kepada dia. Itu kan tandanya hakim berat sebelah," kata Fitriani Manurung, Selasa petang.
Menurut dia, tidak ada bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa dirinya meminjam uang kepada Febi Nur Amelia.
"Tidak ada bukti yang menyatakan saya mengutang, bukti transfer itu atas nama kepada suami saya. Dan, saat saya tanyakan kepada suami saya, bahwa itu untuk beli tas titipan dari suaminya (Febi)," kata Fitriani Manurung.
Lanjutnya lagi, dia mengaku tidak pernah melakukan blokir di medsos terhadap Febi Nur Amelia.
Menurut dia, bila diblokir Febi tidak bisa men-tagging (menandai melalui Instagram) akun Instagram Fitriani Manurung.
"Kalau saya blokir, kan gak bisa dia tag nama saya, jadi kalian sudah bisa simpulkan," ucapnya.
Fitriani menganggap hakim keliru atas pertimbangan tersebut.
"Bahkan coba kalian lihat tadi, dalam pertimbangan hakim dikatakannya JPU menyatakan saya ada memiliki utang kepada terdakwa," kata Fitriani Manurung.
Transfer Rp 70 Juta
Pada sidang pemeriksaan saksi korban, Selasa (18/2/2020) lalu, Fitriani Manurung mengakui bahwa terdakwa Febi pernah transfer uang sebesar Rp 70 juta ke rekening suaminya.
"Kamu jujur ya, soalnya sudah disumpah. Kamu ada gak utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta," tanya hakim kepada saksi korban.
"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab saksi.