Penanganan Covid
RSUP Adam Malik Operasikan Ruang Isolasi Bertekanan Negatif, Optimalkan Penanganan Pasien Covid-19
Di ruang isolasi pasien bisa lebih maksimal mendapat perawatan covid sesuai SOP Covid-19 sehingga tingkat kesembuhan meningkat
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com, Medan -
Setelah ruang isolasi bertekanan negatif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, yang beralamat di Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan diaktifkan, jumlah kesembuhan mengalami peningkatan.
Terkait peningkatan jumlah pasien Covid-19, Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUP H Adam Malik dr Frida Tako menuturkan bahwa penanganan pasien Covid-19 dilakukan dengan optimal.
"Pasien yang dirujuk ke RSUP H Adam Malik adalah penderita Covid dengan derajat sedang ke berat sehingga memerlukan waktu rawat yang panjang," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Rentang waktu yang dibutuhkan selama 14 hari, sehingga untuk kategori berat akan membutuhkan rentang waktu yang lebih lama lagi.
• Pasien Covid-19 Makin Ramai, RSUP Adam Malik Tambah 33 Ruang Isolasi, Cuma 1 Alat Swab Layak Pakai
"Untuk derajat ringan saja dibutuhkan waktu 14 hari isolasi, konon pula untuk kategori berat," sambungnya.
Dikatakan dr Frida, perawatan di ruang isolasi tersebut menggunakan SOP penanganan Covid-19 dan suhu udara yang tetap bersih dan steril.
"Dengan dirawat di ruang isolasi tidak terjadi penularan atau penyebaran virus tersebut.
Selain itu, dengan dirawat di ruang isolasi pasien bisa lebih maksimal mendapat perawatan covid sesuai SOP Covid-19 sehingga tingkat kesembuhan meningkat," lanjutnya.
Kapasitas gedung tersebut memiliki 15 tempat tidur dalam satu ruangan untuk pasien Covid-19 dalam kategori berat.
"Untuk isolasi tekanan negatif kapasitas 15 tempat tidur," lanjutnya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meresmikan gedung isolasi penderita Covid-19 yang bertekanan negatif di areal Rumah Sakit Umum Pusat Adam pada hari Senin (20/7/2020).
Total 10.869 Kasus di Sumut, Sembuh 204 Orang
Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah 98 kasus dan menembus angka berjumlah 10.869 kasus hingga Selasa (6/10/2020).
Sementara untuk pasien sembuh bertambah 204 pasien menjadi 7.871 orang.
Untuk pasien meninggal bertambah 2 orang menjadi 447 orang.
Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:
Aceh
Positif: 5182
Sembuh: 3115
Meninggal: 202
Sumut
Positif: 10869
Sembuh: 7871
Meninggal: 447
Sumbar
Positif: 7429
Sembuh: 4125
Meninggal: 149
Riau
Positif: 8832
Sembuh: 5439
Meninggal: 197
Kepri
Positif: 2411
Sembuh: 1593
Meninggal: 59
Jambi
Positif: 647
Sembuh: 293
Meninggal: 14
Bengkulu
Positif: 758
Sembuh: 531
Meninggal: 37
Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menuturkan hingga saat ini pihaknya terus menggalakkan program pembagian masker bagi 5 juta masyarakat.
"Yang pasti Gubernur sudah melaunching gerakan 5 juta masker, artinya kita secara bertahap sudah membagi masker sesuai dengan jumlah yang kita rencanakan," tuturnya.
Ia mengakui bahwa tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker di semua daerah di Sumut masih terbilang minim.
Bahkan Aris menyebutkan terdapat fenomena bahwa masyarakat menggunakan masker hanya untuk menghindari razia yang dilakukan tim gabungan.
"Nah di masyarakat memang untuk membiasakan menggunakan masker yang benar ini masih agak minim. Tapi kita Gugus Tugas masih tetap terus memantau Terkait penggunaan masker-masker. Kalau kita melihat ya masih belum kesadaran dan terbiasa menggunakan masker. Malah cenderung seperti ini masyarakat hanya menggunakan masker jika ada petugas yang sedang merazia. Lalu pengendara itu baru memakai masker, ini fenomena yang terjadi sekarang," sebutnya.
Meski begitu saat ini Gugus Tugas masih terus menggalakkan razia khusus masker di semua kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Seperti yang kita ketahui setiap malam, sudah ada razia khusus masker yang dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi. Sudah semua daerah, Gugus Tugasnya mengadopsi apa yang dilakukan provinsi, hampir setiap malam ada juga yag terjadwal tapi setiap daerah sudah mulai tergerak melakukan itu. Karena mereka di daerah sudah rata-rata mengeluarkan Perbup dan Perwal terkait penindakan pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Aris.
Aris mengakui bahwa butuh waktu untuk membuat masyarakat sadar pentingnya masker di tengah masa pendemi Covid19 saat ini.
"Artinya keinginan masyarakat untuk menggunakan masker secara sukarela ini masih butuh waktu saya kira," cetus Aris.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Pemprov Sumut ini juga menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memberikan hukuman bagi masyarakat.
"Kita juga an juga sudah diberikan punishment terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita masih teguran lisan, lalu ada push up secara administratif berbeda-beda. Kita belum ada denda diberikan, di Medan dan Deliserdang sudah menggunakan sanksi. Jadi masing-masing berbeda penindakannnya tergantung mereka mengartikan Pergub itu," tuturnya.
Aris menuturkan masker yang baik untu masyarakat minimal menggunakan masker kain tiga lapis.
"Masker kain tiga lapis yang sebaiknya digunakan masyarakat. Bukan masker scuba," jelasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.
T r ibun Medan mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
(cr3/vic/tri bun-medan.com)