Demo Besar Tolak Omnibus Law Sumut
Berita Foto: Polisi Melepaskan Tembakan Gas Air Mata, Demonstrans Balas Lemparkan Batu ke Aparat
Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.COM - Aparat kepolisian berusaha membubarkan massa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

Unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sumut berjalan ricuh. Aksi yang berawal dari para pelajar ini berakhir chaos, petugas kepolisian perlahan memaksa mundur para demonstran yang berujung kerusuhan ini.

Dengan saling menggandeng tangan, massa gabungan yang diperkirakan seribuan orang ini bergerak menuju gedung DPRD Sumut. Sementara petugas kepolisian melakukan pengamanan dengan pagar barisan.

Tidak hanya itu, beberapa pelajar turut diamankan petugas lantaran melakukan pelemparan dan perusakan pagar DPRD Sumut. Di kawal SatBrimob Polda Sumut, akhirnya barisan mahasiswa dan buruh berhasil dipisahkan.

Kibaran bendera Sang Merah Putih turut meramaikan aksi damai yang dilakukan para buruh dan elemen masyarakat lainnya. Dalam aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung dengan aksi unjuk rasa, Polda Sumut sendiri sebelumnya telah menyiagakan 7.000 personel kepolisian.

Sebelumnya pada aksi awal, sekitar 100 Polwan dibariskan paling depan saat para pelajar dan mahasiswa melaksanakan penyampaian aspirasi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang melibatkan para pelajar sempat terjadi ricuh. Tembakan gas air mata, semprotan air dari mobil water canon milik polisi mewarnai aksi pelajar yang sempat ricuh. (sir/tribun-medan.com)