Demo Besar Tolak Omnibus Law Sumut
Demo Tolak Omnibus Law di Medan Ricuh, Pelajar Lempari Kaca Gedung DPRD Sumut hingga Pecah
Terlihat kaca gedung DPRD juga sudah pecah terkena lemparan batu, bahkan para siswa tersebut mulai menggoyang-goyangkan pagar besi kantor DPRD.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi tolak Omnibus Law di DPRD Sumut yang berlangsung, Kamis (8/10/2020) berujung ricuh.
Sekitar pukul 12.05 WIB, massa aksi yang didominasi pelajar tampak mulai tak terkendali, dan melempari gedung DPRD Sumut dengan menggunakan batu.
Massa aksi tampak mengambil batu dari trotoar jalanan di Jalan Imam Bonjol.
Terlihat kaca gedung DPRD juga sudah pecah terkena lemparan batu, bahkan para siswa tersebut mulai menggoyang-goyangkan pagar besi kantor DPRD hingga ringsek.
Melihat hal tersebut kepolisian langsung bergerak dan menembakkan air dengan mobil water canon terhadap pelajar yang berada di pagar.
Selanjutnya pihak aparat juga menembakkan gas air mata yanhg memaksa para massa aksi mundur dari depan Kanto DPRD Sumut.
• Demonstran Lempari Kantor DPRD Sumut, Tiga Personel Polisi Terluka
Sebelumnya, Gabungan mahasiwa dan pelajar yang tergabung Suara Rakyat Medan (SURAM) melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di persimpangan Jalan Halat-SM Raja Medan, Kamis (8/10/2020).
Amatan Tri bun, sekitar pukul 10.45 WIB massa aksi yang berkisar 300-an orang telah membentuk lingkaran dan menutup ruas jalan tepat di tengah persimpangan.
Massa aksi terlihat membakar ban hingga membuat asap membumbung tinggi di langit. Para massa aksi juga membuat teatrical keranda mayat yang menunjukkan kematian bertuliskan "DPR Mati" dan "Jenazah Biadab".
Massa aksi juga menyanyikan lagu "Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan," serta membentangkan spanduk penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law.(vic/tri bun-medan.com)