Medan Terkini Dampak Demo Omnibus Law

Pengakuan Wanita Bawa Senjata Parang Diamankan Polisi di Medan, Ternyata Dibayar

Polisi mengamankan para remaja dikarenakan adanya bentuk kecurigaan, dengan sekelompok para temannya

T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
Seorang wanita membawa senjata tajam diamankan petugas, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan, Victory Arrival Hutauruk

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan remaja telah diamankan pihak kepolisian berbaju preman di sepanjang Jalan Kapten Maulana -Imam Bonjol Medan ke arah kantor DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020).

Terlihat para remaja tersebut banyak yang menggunakan celana SMA hingga memakai celana pendek yang mencurigakan turut diamankan.

Gratis Swab Test Covid di RS USU, Pemerintah Resmikan Aturan Biaya Tes Usap Tertinggi Rp 900 Ribu

GMKI Desak Gubernur Sumut Edy Surati Presiden Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja

Amatan T r ibun, salah satu remaja wanita ada yang membawa senjata tajam parang.

Polisi mengamankan para remaja dikarenakan adanya bentuk kecurigaan, dengan sekelompok para temannya yang sedang berkumpul.

Para remaja tersebut selanjutnya masih dalam penahanan di dalam kantor gedung DPRD Sumut.

“Aku dibayar pak,” ucap perempuan remaja tersebut.

Rudianto Simangunsong: Usut Pelaku yang Melempari Batu ke Demonstran dari Atap Gedung DPRD Medan

Hingga saat ini, pihak kepolisian yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko masih memantau para remaja yang mencurigakan di sekitaran gedung DPRD Sumut.

Sementara itu, untuk hari ini dikabarkan para demonstran akan masih melanjutkan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di kantor DPRD Sumut.

Tiga Tersangka 

Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka terkait kericuhan aksi demo Tolak Omnibus Law di seputaran Gedung DPRD Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan total ada 243 orang diamankan hingga Jumat (9/10/2020).

"Total sebanyak 243 orang diamankan dari massa pengunjuk rasa yang berujung bentrokan di Medan, tiga ditetapkan tersangka," kata Martuani.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam klewang dan pelaku pembakaran mobil Wakarumkit Bhayangkara Medan di Jalan Sekip, Medan Petisah.

"Untuk keseluruhan di Sumut ada 253 orang yang diamankan.

Sebanyak 9 orang di antaranya di Labuhan Batu, 1 orang di Tapsel dan 243 orang di Medan," ungkapnya.

Martuani menyebutkan, dari jumlah pendemo yang diamankan ada 16 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menyebutkan sebanyak 32 orang pengunjuk rasa yang diamankan di antaranya terindikasi sebagai kelompok Anarko.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.

Tatan juga menyebutkan dari bentrokan ricuh tersebut 34 personel polisi terluka.

Kemudian empat kendaraan rusak terdiri dari tiga mobil polisi dan satu mobil pelat merah.

Sebelumnya, unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, pada Kamis di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh.

Sejumlah fasilitas umum turut dibakar dan dirusak oleh massa.

Kaca gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempari batu.

21 Reaktif Covid-19

Sebanyak 21 orang yang diamankan saat demonstrasi ricuh di DPRD Sumut, dinyatakan reaktif Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyebutkan agar massa aksi yang akan melakukan demonstrasi agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Dari tes yang kami lakukan, ada 21 orang yang reaktif covid-19.

Jadi silakan menyampaikan aspirasinya, tolong jaga kesehatan adek adek sekalian," ungkapnya saat menjamu massa aksi lanjutan, Jumat (9/10/2020).

Ia menerangkan agar para massa aksi memikirkan keluarganya saat akan melakukan aksi.

"Yang paling penting adek adek bisa memberikan aspirasinya.

Tidak ada berguna aksinya, kalau kalian sakit.

Pulang dari sini sakit kasian keluarga kita.

Saya berterimakasih sekali, apa yang telah disampaikan adek-adek ingin memberikan aspirasinya dengan damai.

Ini yang kami harapkan," pungkasnya.

(vic/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved