POPULER Demo di Medan Ricuh, Daftar 231 Ditangkap Polisi di Antaranya Pelajar dan Mahasiswa

Aksi demo penolakan terhadao Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Sumut berakhir ricuh, Medan,

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu saat menanyai para pemuda tersebut menegaskan bahwa kelakuan para pemuda tersebut akan diberitahu ke sekolah dan perkuliahan masing-masing.

"Kalian akan diberitahu ke sekolah dan kuliah. Nanti kalau kalian mencari kerja, apa yang kalian lakukan tercatat di SKCK. Makanya berpikir panjang, jangan ikut-ikutan saja," pungkasnya.

Diketahui, sekitar pukul 12.05 WIB, massa aksi yang didominasi pelajar tampak mulai tak terkendali, dan melempari gedung DPRD Sumut dengan menggunakan batu.

Kericuhan di Medan

 Mobil polisi dibakar massa saat aksi demonstrasi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Jalan Sekip, Kota Medan, Kamis (8/10/2020).  

Mobil tersebut terbakar habis tepat di tengah Jalan Sekip.

Menurut informasi dari warga, aparat kepolisian sempat turun dari mobil.

"Tadi sempat dipaksa untuk turun," kata seorang warga bernama Dimas Seno.

Dirinya tidak mengetahui secara jelas, terbakarnya satu unit mobil polisi tersebut dilakukan massa dari mahasiswa atau buruh.

"Kalau dari mana saya tidak tau, yang jelas itu orang demo yang bakar," ucapnya.

Setelah mengetahui adanya peristiwa ini, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api tersebut.

Akses jalan tersebut juga mengalami kemacetan karena adanya insiden ini.

Aparat kepolisian juga turut mengamankan lokasi, agar tidak terjadi kemacetan.

Dimas mengatakan, tidak ada korban akibat insiden tersebut.

BERITA FOTO Unjukrasa di Medan Ricuh, Massa Bakar Mobil Dinas Milik Polisi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved