Pengedar Sabu Sering Nongkrong di Villa Berastagi, Dua Tersangka Dibekuk
Sejumlah villa atau penginapan di Berastagi diduga sering menjadi tempat nongkrong pengedar sabu
T R I B U N-M E D A N.com,BERASTAGI-Sejumlah villa atau penginapan di Berastagi diduga sering menjadi tempat nongkrong pengedar sabu.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka.
Mereka yang ditangkap yakni Candra Karo Sekali warga Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, dan pria berinisial EP warga Kecamatan Merdeka.
Baca juga: Mess Jadi Gudang Sabu, Kabag Umum Tanjungbalai Akui Kenal Bandar Sabu Jimmy
"Kedua tersangka kami amankan pada Jumat (9/10/2020) malam.
Saat itu keduanya tengah nongkrong di satu villa yang berada di Jalan Gundaling, Berastagi," kata Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Ipda H.F Marpaung, Minggu (11/10/2020).
Perwira berpangkat satu balok emas di pundak ini mengatakan, penangkapan terhadap Chandra dan rekannya EP tidak berjalan mulus.
Chandra sempat membuang barang bukti ketika didatangi petugas.
Karena ada polisi yang melihat, Chandra pun diminta memungut bungkusan yang didalamnya berisi sabu tersebut.
Baca juga: Mengejutkan, Hasil Pemeriksaan Sekda Tanjungbalai Yusmada Mengaku Kenal Bandar Sabu Jimmy
"Barang bukti yang kami sita berupa bungkusan narkoba berisi sabu seberat 0,19 gram beserta dua unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, masing-masing tersangka kami jerat atas Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, di Kabupaten Simalungun penangkapan serupa juga dilakukan.
Petugas Sat Res Narkoba Polres Simalungun mengamankan dua pria dari dua lokasi berbeda.
Baca juga: Polres Tanah Karo Sita Barang Bukti 85 Gram Sabu dan 3 Kilogram Ganja, Ungkap 19 Kasus
Pertama, polisi lebih dahulu menangkap tersangka Mino Suprianto (35) warga Desa Bah Damar, Dusun II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Pada Rabu (7/10/2020) malam, Mino tengah nongkrong di Perkebunan PT Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Di sana dia tengah menunggu pembeli.
"Dari pengakuan tersangka, tim melakukan pengembangan ke Kota Tebingtinggi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Empat Terduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengguna-narkoba-diamankan-di-mapolsekta-berastagi.jpg)