BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas

alasan partai Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR

Editor: Salomo Tarigan
antara/sigit k/serambi
SBY dan Prabowo 

Ada sejumlah versi yang beredar. 

Kompas.com semula mendapatkan versi 905 halaman dari pimpinan Baleg DPR, beberapa jam sebelum disahkan pada 5 Oktober 2020.

Namun, kemudian muncul versi 1.028 halaman, 1.035 halaman, dan terakhir 812 halaman.

Sekjen DPR telah mengonfirmasi mengenai dua draf yang disebutkan terakhir.

Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik

Terkait polemik itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat pemerintah dan DPR justru sebagai sumber disinformasi soal RUU Cipta Kerja.

"Presiden dan DPR adalah sumber hoaks dan disinformasi ini. Merekalah pelaku sesungguhnya," ujar Feri saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan di Balik Kasus UNJ, ICW Minta Dewas Usut Dugaan Langgar Etik

Dikutip dari kompas.com dan SBY jelaskan . . .

BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved