BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas

alasan partai Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR

Editor: Salomo Tarigan
antara/sigit k/serambi
SBY dan Prabowo 

BEDA Alasan SBY dan Prabowo Menanggapi Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Pengamat: Draf Tidak Jelas

T R IBUN-MEDAN.com -

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bambang Yudhoyono ( SBY) mengungkapkan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Menurut SBY, masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah, baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.

"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," ujarnya.

SBY juga mengatakan, Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan karena menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti kelompok pecinta lingkungan, petani, dan masyarakat di daerah.

Oleh karenanya, jika RUU tersebut tetap disahkan, maka akan menimbulkan perlawanan yang besar.

"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.

SBY pun menyarankan, pemerintah dan DPR berkonsultasi dengan elemen-elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja tersebut sampai menemukan titik temu.

Baca juga: Kritik Mantan Presiden SBY terhadap UU Cipta Kerja,Kalau Menolak Dianggap Melawan Negara?

Baca juga: Akhirnya Prabowo Subianto Tanggapi UU Cipta Kerja, Gerindra Bela Kepentingan Buruh

Partai Demokrat, kata SBY, menyatakan penolakan atas pengesahan RUU sapu jagat itu bukan dalam rangka melawan negara.

Namun, untuk mengingatkan karena terlalu banyak masalah dalam RUU tersebut dan harus dibangunnya komunikasi dengan elemen masyarakat.

"Lantas dianggap Demokrat melawan negara? Ya  tidak lah, Demokrat itu kecil sekarang katanya dan kita juga di luar pemerintahan kita tahu diri. Tempat kami untuk bersuara di situ (di DPR)," pungkasnya.

Baca juga: Sudah Cerai, Maia Estianty Ternyata Sering Whatsapp-an dengan Mantan Suami Ahmad Dhani

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved