Pemeriksaan Forensik Tunjukkan Kekerasan di Leher Bayi yang Ditemukan di Lapangan Merdeka Siantar
Forensik tidak menemukan kecacatan terhadap bayi namun menemukan ada kekerasan pada area leher bayi perempuan itu.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar Reinhard Hutahean melaporkan hasil autopsi atas mayat bayi perempuan yang ditemukan di Lapangan Merdeka Siantar, Minggu (11/10/2020) siang.
Hasilnya, kuat dugaan bayi dibunuh.
Kepada Tri bun Medan, usai melakukan autopsi, Senin (12/10/2020), Reinhard menyampaikan kondisi bayi memiliki berat badan 2400 gram, dan Panjanh Basan 49 cm.
"Jenis kelamin perempuan, tali pusat masih menyambung, ari-ari juga masih menyambung. Cukup umur dalam kandungan yaitu berusia 9 bulan, lahir hidup, dan tidak ada ada tanda perawatan maupun tanda kasih sayang," terang Reinhard.
Forensik tidak menemukan kecacatan terhadap bayi namun menemukan ada kekerasan pada area leher bayi perempuan itu.
"Kecacatan hebat tidak ditemukan, tapi kekerasan pada daerah leher," ujar Reinhard seraya menyampaikan unsur KUHP dalam Pasal 341/342/343 yang dalam bahasa medis disebut sebagai Pembunuhan Anak Sendiri (PAS) cenderung terpenuhi.
Baca juga: Hasil Tes DNA Bayi dari Perut Nadya Mustika tak Akan Mengubah Sikap Rizki DA Sebagai Seorang Suami
Sementara itu, dari ranah berwajib, petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat bayi ini.
Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto menyampaikan, polisi tengah mencari saksi untuk menelusuri ihwal bayi malang yang diletakkan di Lapangan Merdeka.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan tengah mencari saksi-saksi. Bayi sudah dibawa ke RSUD ya," singkat Edi,
Adapun kondisi bayi tersebut ditemukan dengan kondisi tali pusar masih utuh dan hampir membiru. Tubuhnya terbungkus plastik warna hitam dan koran.(alj/tri bun-medan.com)