Kasus Tewasnya 2 Tahanan Polsek Sunggal

Pengakuan Istri Tersangka Polisi Gadungan Tak Diberi Izin Jumpa Suami karena Laporkan Polsek Sunggal

Istri tersangka polisi gadungan Suprianto, Sri Rahayu mengaku tak diberi akses menjenguk suaminya lagi karena telah melaporkan jajaran Polsek Sunggal

TRIBUN MEDAN/VICTORY
PIHAK kuasa hukum keluarga istri Suprianto yang juga adik Edi Saputra, Sri Rahayu dari LBH Medan memberikan statement terkait dipersulit mengambil kuasa di Polsek Sunggal. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Istri tersangka polisi gadungan Suprianto, Sri Rahayu mengaku tak diberi akses menjenguk suaminya lagi karena telah melaporkan jajaran Polsek Sunggal ke Polda Sumut.

Sri Rahayu juga merupakan adik kandung dari tersangka polisi gadungan Joko Dedi Kurniawan (36) yang tewas pada 2 Oktober 2020 di Polsek Sunggal.

Saat datang ke Mapolsek Sunggal, Rabu (14/10/2020), Sri kembali tidak dapat menemui suami dan abangnya tersebut di dalam sel tahanan.

Sri menyebutkan dirinya sempat dimarahi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak saat hendak datang pada Selasa (13/10/2020).

"Bapak marah-marahi saya, semalam bapak marah-marah sama saya," ucapnya sambil menangis saat memberikan keterangan di depan Polsek Sunggal.

Tiba-tiba Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak yang melihat keramaian tersebut hadir dan langsung membantah statement Sri.

"Saya tidak ketemu sama ibu, mana ada saya marah-marah," cetusnya.

Sempat terjadi adu mulut antara Kanit Reskrim Budiman dengan Sri Rahayu yang didampingi LBH Medan.

"Mereka datang kami lagi nge-PAM unjuk rasa kemarin. Kita enggak pernah marah-marahi, ketemu aja belum, baru ini ketemu. Saya tidak pernah ketemu sama dia," cetus Budi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memberikan keterangan saat gelar kasus tewasnya tahanan Polsek, di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020). Riko Sunarko membantah dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua tahanan Polsek Sunggal meninggal dunia, namun karena penyakit yang diderita.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (kiri) didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memberikan keterangan saat gelar kasus tewasnya tahanan Polsek, di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020). Riko Sunarko membantah dugaan penganiayaan yang menyebabkan dua tahanan Polsek Sunggal meninggal dunia, namun karena penyakit yang diderita. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Menanggapi hal tersebut, Sri semakin emosional dan menyebutkan dirinya tak dapat bertemu suaminya karena dirinya dimarahi karena telah melaporkan Polsek Sunggal ke Polda Sumut.

"Iya dia yang marahi saya semalam. Dia marah, tarok aja nasinya di situ, jumpai siapa kata dia suami Saputra, jadi ibu yang laporin saya karena dua orang yang mati di sini katanya, dia yang marah," tegasnya.

Sri juga menyebutkan bahwa dirinya telah menyimpan rekaman Kanit Reskrim yang memarahi dirinya.

"Ada rekamannya dia ngomong gitu aja. Sakit hati saya dimarah-marah sama dia, itu bapak itu yang bentak, semalam dia bentak-bentak saya, cuma gara-gara mau ngasih nasi. Udah dari 3 hari saya mau jumpa, enggak bisa jumpa. Mulai dari Jumat, Senin, Selasa, hari ini juga, apa maksudnya gitu," katanya.

Ia menyebutkan bahwa dirinya khawatir nasib suaminya serta abangnya yang berada di dalam sela tahanan, akan sama seperti dua tahanan yang tewas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved