Kasus Tewasnya 2 Tahanan Polsek Sunggal

Pengakuan Istri Tersangka Polisi Gadungan Tak Diberi Izin Jumpa Suami karena Laporkan Polsek Sunggal

Istri tersangka polisi gadungan Suprianto, Sri Rahayu mengaku tak diberi akses menjenguk suaminya lagi karena telah melaporkan jajaran Polsek Sunggal

TRIBUN MEDAN/VICTORY
PIHAK kuasa hukum keluarga istri Suprianto yang juga adik Edi Saputra, Sri Rahayu dari LBH Medan memberikan statement terkait dipersulit mengambil kuasa di Polsek Sunggal. 

"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," bebernya.

Tatan menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia saat menjadi tahanan Polsek Sunggal.

"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjuti," tegasnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved