Taman Wisata Alam Sibolangit Dibuka Kembali, Para Pengunjung Diminta Jalankan Prokes Covid-19
“Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, pemesanan tiket masuk TWA Sibolangit dilakukan dengan cara booking online,” lanjutnya.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sejak tanggal 26 Maret 2020 secara bertahap telah dilakukan penutupan kegiatan wisata alam di kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM), termasuk di dalamnya kawasan TWA Sibolangit.
Berdasarkan data zona resiko COVID-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanggulangan Covid-19 tanggal 22 Juni 2020 terdapat 21 TN, 75 TWA dan 56 SM yang berada pada wilayah zona resiko tidak ada kasus/tidak terdampak (zona hijau) dan zona resiko rendah (zona) kuning, termasuk didalamnya adalah TWA Sibolangit yang bisa direaktivasi.
Kegiatan pariwisata alam adalah kategori resiko rendah sehingga memungkinkan direaktivasi pada masa New Normal terutama pada wilayah-wilayah yang berdasarkan zona berada pada zona tidak terdampak (hijau) dan zona resiko rendah (kuning).
Dan yang terpenting reaktivasi kegiatan wisata alam TWA Sibolangit mampu mendorong pertumbuhan ekonomi
masyarakat sekitar melalui multiplier effect.
Sesuai juga dengan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SK.164/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Reaktivasi Tahap II Kawasan TN, TWA dan SM Untuk Kunjungan Wisata Alam Dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19, dimana kawasan TWA Sibolangit diizinkan dibuka kembali (reaktivasi) untuk kunjungan wisata alam.
Keputusan Dirjen KSDAE ini juga diperkuat dengan Surat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara Nomor : 335/GTCOVID-19/IX/2020 tanggal 4 September 2020, hal Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, yang pada intinya menekankan kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan.
Atas dasar itu, pada Rabu 14 Oktober 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan, secara resmi kawasan TWA Sibolangit dibuka kembali untuk kegiatan kunjungan wisata alam bagi masyarakat umum.
Camat Sibolangit Febri Gurusinga menyampaikan, bahwa reaktivasi adalah momen pengaktifan kembali TWA Sibolangit, sehingga nantinya dapat memberi edukasi kepada masyarakat untuk
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Sebagian besar wilayah Kecamatan Sibolangit adalah kawasan hutan sehingga keberadaan TWA Sibolangit sangat berperan penting terhadap keberlangsungan kehidupan manusia disekitar kawasan hutan. Tapi jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Febri Gurusinga.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Deli Serdang, H. Khoirum Rijal berharap pembukaan TWA Sibolangit ini akan menghidupkan kembali aktivitas wisata.
"Semoga dengan dibukanya TWA Sibolangit akan menghidupkan kembali aktifitas wisata di Kabupaten Deli Serdang. TWA Sibolangit berpotensi untuk kegiatan hashing (menjelajah/olahraga dalam hutan) sehingga dalam beberapa waktu kedepan akan banyak wisatawan yang berkunjung ke TWA," sambungnya.
"Aktifitas yang nantinya dapat dilakukan di TWA Sibolangit adalah: menikmati alam edukasi pendidikan konservasi lingkungan, pendidikan konservasi satwa liar, pengamatan burung Rangkong, dan Forest healing," sambung Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli.
“Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, pemesanan tiket masuk TWA Sibolangit dilakukan dengan cara booking online,” lanjutnya.
Disamping itu terhadap pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan
yang berlaku selama berada di dalam kawasan.
"Wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan pada tempat yang sudah disediakan, gunakan hand sanitizer,
melakukan cek suhu tubuh, pembatasan jarak kurang lebih 1,5 meter dan tetapmenjaga kebersihan," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)