Berkas Perkara Tahap Dua John Kei Sudah Rampung dan Telah Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
John Kei yang diduga sebagai otak dari aksi penyerangan Nus Kei yang terjadi di dua lokasi
TRIBUN-MEDAN.com - Berkas perkara tahap dua John Kei selaku tersangka aksi penyerang Nus Kei pada 21 Juni 2020 lalu sudah rampung dan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
Itu artinya persidangan semakin dekat.
John Kei yang diduga sebagai otak dari aksi penyerangan Nus Kei yang terjadi di dua lokasi yakni di kawasan Duri Kosambi dan kediaman Nus Kei kawasan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang Selatan semakin dekat dengan status terdakwa.
Saat berkas perkara sudah dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan, John Kei pun membuat beberapa pernyataan mencengangkan di depan awak media.
Saat pelimpahan berkas, John Kei blak-blakan membicarakan masalahnya dengan Nus Kei.
John Kei tak mengakui adanya hubungan darah dengan Nus Kei.
Dia membantah semua tuduhan yang sudah diucapkan Nus Kei di media.
John Kei dihadirkan dalam rekonstruksi di Komplek Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kali Baru, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Berikut beberapa pernyataan John Kei terkait kasusnya:
1. "Nus Kei itu anak buah saya, bukan saudara"
John Kei membantah ketika disebut mempunyai hubungan darah dengan Nus Kei.
"Bahwa apa yang disampaikan statement Agarapinus (Nus) itu semua dibuat-dibuat. Itu semua omong kosong belaka dia itu bukan siapa-siapa saya. Dia anak buah saya," kata John Kei.
Menurut dia, Nus adalah seseorang yang dia bawa dari Ambon ke Jakarta dan diberi bantuan banyak olehnya.
Alhasil, John Kei pun awalnya sangat percaya dengan Nus Kei.
"Selalu dia ngomong di TV, di mana-mana 'dia ponakan saya, ponakan', enggak sabar itu omong kosong ya," ucap John Kei.