Berkas Perkara Tahap Dua John Kei Sudah Rampung dan Telah Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
John Kei yang diduga sebagai otak dari aksi penyerangan Nus Kei yang terjadi di dua lokasi
4. "Saya ini masih waras"
John Kei lagi-lagi berkata bahwa dia tak terlibat dalam peristiwa ini.
Dia mengaku sudah bertobat dan meninggalkan dunia hitam.
Terlebih dirinya baru saja bebas dari penjara.
"7 tahun 10 bulan dipenjara saya bebas saya buat masalah, saya orang gila. Saya ini masih waras dan pertobatan saya ini benar- benar saya dan Tuhan yang tahu," kata dia.
Menurut dia, yang harus dipertanyakan adalah pernyataan Nus Kei yang dianggap penuh kebohongan.
Nus tak mau mengakui punya utang dan malah memutarbalikkan fakta dengan mengaku punya hubungan saudara dengan John Kei.
"Jadi anda harus belajar berkata jujur, dalam kesaksian kemarin anda tidak mengakui kapan terima uang. Itu uang Rp 1 miliar kan anak-anak menagih kamu," terang John.

Kolase foto Nus Kei dan John Kei (Tribun Medan)
5. Berkas Dilimpahkan
Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara John Kei yang terlibat dalam kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, penyidik menyerahkan berkas kasus John Kei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Siang ini sudah masuk tahap dua, penyidik akan menyerahkan barang bukti, tersangka maupun juga berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum pengadilan tinggi," kata Yusri seperti dikutip dari Kompas TV, Senin.
Selain berkas, penyidik juga akan melimpahkan John Kei beserta enam rekannya yang juga menjadi tersangka penyerangan dan pembunuhan.
"Jadi John Kei beserta enam tersangka lain hari ini akan kami serahkan," kata Yusri.
Kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap Nus Kei di dua lokasi, yakni kawasan Kosambi, Jakarta Barat, dan perumahan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020).