Fakta Janggal Matinya Chai Changpan, Babak Baru Sudah Dibuka, Bakal Ada Tersangka Lagi
Meskipun napi yang telah divonis hukuman mati tersebut, telah ditemukan tewas gantung diri di tempat persembunyiannya di Hutan Tenjo.
Lima pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima (5) pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.
Penonkatifan tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan perihal kaburnya seorang narapidana asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan.
"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.
Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.
Polisi sorot kejanggalan kaburnya Cai Chang Pan
Sebelumnya kata Yusri, setelah memeriksa sekitar 14 saksi dalam kasus ini, kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas kaburnya napi tersebut.
Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.
Lalu memanjang sekitar 30 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.
"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," tegas Yusri.
"Di antaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.
Padahal katanya ada tiga shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift, petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas.
"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan"
"Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," ungkap Yusri.