News Video
Identitas 5 Oknum TNI- Polri yang Khianati Indonesia, Dipecat hingga Dipenjara Seumur Hidup
Oknum TNI- Polri menjual peluru hingga senjata ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
TRIBUN-MEDAN.COM - Hingga saat ini Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masih melakukan teror.
Tak jarang petugas gabungan TNI-Polri terlibat kontak senjata dengan KKB.
Petugas gabungan juga mencari tahu asal senjata yang dipakai untuk merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ternyata, selain masyarakat sipil ada oknum TNI- Polri yang berkhianat dengan menjual senjata ilegal ke KKB.
Teranyar adalah Bripka JH.
Bintara polisi itu ditangkap pada 21 Oktober 2020.
Hal ini dibenarkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpaw.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpaw seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.
Anggota TNI dipecat dan penjara seumur hidup
Tidak hanya anggota polisi, oknum aparat TNI ternyata juga terlibat dalam kasus jual-beli senjata api ilegal kepada KKB di Papua.