TERBARU KABAR UMP 2021 - Daftar Lengkap UMP 2020 di Seluruh Indonesia 34 Provinsi

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI UANG 

Sementara itu UMP Jawa Tengah tahun 2020, dikutip Kompas.com, 2 November 2019, adalah sebesar Rp 1.742.015,22.

Baca juga: Kondisi Terkini Polisi yang Ditembak di Ringroad, Dirawat di ICU, Bekas Peluru Telah Dioperasi

3. Papua

Dikutip laman resmi Pemprov Papua, Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua 2020 resmi ditetapkan sebesar Rp3.516.700 dari sebelumnya Rp3.240.900.

Penetapan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Papua belum menentukan berapa UMP 2021-nya.

4. Sulawesi Utara

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723. Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

 5. Bangka Belitung

Dilansir Kompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022.

Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021.

Baca juga: Rakor Bersama KPK, Bupati Deli Serdang Bahas Pengelolaan Pemerintahan yang Baik

Baca juga: PRIA Ngamuk dalam Pesawat, Rusak Toilet | Pengakuan Pramugari saat Pelaku Marah Gak Disangka

6. Sulawesi Selatan

Dilansir Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800. Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta. Sumatera Selatan juga belum mengumumkan UMP 2021.

8. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat pada 2020 sebesar Rp 1.810.351. UMP itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, penetapan UMP ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved