Breaking News

Istri Penembak Polisi Curhat di FB Usai Lihat Kondisi Sang Suami Ditembak Kedua Kakinya dan Patah

Istri Kamiso, pelaku penembakan polisi Aiptu Robin Silaban di Ringroad Medan, Adinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya saat ini.

Istimewa
Kondisi Kamiso, pelaku penembakan personel kepolisian Aiptu Robin Silaban di Ringroad Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Istri Kamiso, pelaku penembakan polisi Aiptu Robin Silaban di Ringroad Medan, Dinda Putri Nur Az-Zahra mengeluhkan kondisi suaminya saat ini.

Curhat Dinda Putri tersebut dituangkan dalam statusnya di Facebook (FB) pada Minggu (1/11/2020).

Status keluhan tersebut mendadak viral dan mendapatkan respons dari netizen.

Saat dikonfirmasi Tribunmedan.com, Dinda menyebutkan suaminya sewaktu menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan, dalam kondisi kaki tertembak hanya di bagian dekat jari. 

Saat ini, kata dia, suaminya mengalami patah kakinya akibat tembakan peluru di kedua tulang keringnya.

"Tragis sekali, saya mau tanya, bagaimana sebenarnya hukum dan keadilan di negara ini ya Allah. Persoalannya, suami saya bernama Kamiso telah ditembak kedua kakinya oleh polisi tanpa alasan. Padahal suami saya Kamiso sudah menyerahkan diri ke salah satu Polisi Sektor (Polsek) di jajaran Polrestabes Medan," tulisnya dalam statusnya.

Ia menyebutkan bahwa suaminya tidak akan menembak polisi tersebut apabila tidak dipancing sebelumnya.

"Suami saya juga tidak akan tembak polisi itu dari awal kejadian, kalau polisi itu tidak tembak duluan kaki suami saya," ungkapnya.

Dinda menerangkan bahwa suaminya sesaat setelah kejadian telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya.

"Kasihan suami saya, dia sudah mengakui kesalahannya, dan dia sudah menyerahkan diri. Tapi mengapa polisi polisi itu kejam menyiksa suami saya seperti itu," cetusnya.

Ia meminta agar keluhan keluarganya tersebut bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Dinda menyebutkan Kamiso merupakan tulang punggung keluarga.

"Melihat kejadian ini, wahai pemerintah apakah hukum penyiksaan berlaku bagi orang yang sudah menyerahkan diri dan dimana keadilan itu sebenarnya. Sebab saya dan anak-anak saya merasa terpukul sekali atas kejadian ini. Apalagi suami saya, Kamiso merupakan tulang punggung keluarga saya. Semoga masalah ini segera selesai dan keadilan segera ditegakkan ya Allah," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihaknya akan merilis kasus tersebut pada, Selasa (3/11/2020).

"Ya, besok dirilis," ungkapnya.

Baca juga: Bripka MJH Anggota Brimob Kepala Dua Tersangka Penjualan Senjata ke KKB, Upahnya Bisa Rp 30 Juta

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan peristiwa penembakan tersebut ternyata dilatari masalah utang piutang antara teman Aiptu Robin dengan pelaku.

"Pengakuan awal utang piutang. Jadi ini bukan antara anggota dengan pelaku. Jadi, karena polisi yang pemilik bengkel," tuturnya di Polsek Patumbak.

Ia menyebutkan bahwa pelaku penembakan adalah Kamiso, dan telah ditangkap.

Beredar kabar bahwa sosok K merupakan mantan personel Brimob.

"Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan Brimob)," cetus Riko.

Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, kejadian terjadi pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 12.35 WIB, terjadi penembakan terhadap Aiptu RS bertempat di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan yang bersebelahan dengan Mall Manhatan.

Kronologi kejadian terjadi pada pukul 12.00 WIB, di mana Aiptu Robin bersama rekannya Irwan duduk di Doorsmeer KD & RS yang merupakan milik usahanya.

Lalu sekitar pukul 12.35 WIB, tersangka Kamiso berserta kurang lebih 6 orang lainnya bersama-sama masuk ke dalam doorsmeer tersebut mencari saksi Kadeo (55) yang merupakan rekan Aiptu Robin.

Selanjutnya tersangka Kamiso, warga Jalan Bhayangkara, mengeluarkan double stick dan memecahkan steling dan pintu kaca Doorsmeer milik Aiptu Robin.

Setelah melakukan pengerusakan, Aiptu Robin mengeluarkan senjata api dan menembakan ke arah tersangka K, namun tidak mengenai kaki dari tersangka.

Selanjutnya tersangka mengejar Aiptu Robin ke dalam ruangan kantor Doorsmeer KD & RS dan melakukan pemukulan terhadap Aiptu Robin menggunakan doublestick sehingga senjata api milik Aiptu Robin jatuh dan di rampas oleh tersangka.

Lalu tersangka melakukan penembakan terhadap Aiptu Robin dan mengenai rusuk sebelah kanan korban.

Lalap ada saat tersangka akan melakukan tembakan selanjutnya kepada Aiptu Robin namun senjata api tersebut macet dan tidak bisa meletus.

Sehingga Kamiso beserta rekan-rekannya kabur menggunakan mobil dan membawa senjata api milik Aiptu Robin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa anggota tersebut ditembak 3 kali.

Dari 3 tembakan tersebut, dua peluru mengenai bagian perut oknum polisi tersebut.

"Anggota kita kena tembak, ada tiga kali ditembak, 2 kena perut dan satunya enggak kena. Jadi senjatanya direbut. TKP di Ringroad," tuturnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved