Hakim Medan Meninggal di Ruang Sidang
Sebelum Meninggal di Ruang Sidang, Hakim Haposan Sirait Mengeluh Berat Badannya Turun Drastis
Hakim PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang saat berlangsungnya persidangan sengketa Pilkada Serdangbedagai
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang saat berlangsungnya persidangan sengketa Pilkada Serdangbedagai (Sergai), Kamis (5/11/2020).
Beberapa saat sebelum meninggal, Mula Haposan sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.
Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.
Dikatakan Budi, bahwa hakim Mula Haposan Sirait mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.
"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada tribun-medan.com, Kamis malam.
Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.
"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.
Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.
"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa.
Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.
Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.
"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," pungkasnya.
Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.
Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan.
Ia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.
Baca juga: Mantan Pramugari Ini Bongkar Perilaku Para Artis di Pesawat, Urutkan 10 Artis Berperilaku Baik
Baca juga: Jumpa lagi setelah Cerai, Mantan Suami Istri Makan Bareng dan Akui Saling Sayang tapi Gak Bisa Rujuk