Hakim Medan Meninggal di Ruang Sidang
Sebelum Meninggal di Ruang Sidang, Hakim Haposan Sirait Mengeluh Berat Badannya Turun Drastis
Hakim PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang saat berlangsungnya persidangan sengketa Pilkada Serdangbedagai
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).
"Dia dilantik bulan Mei , dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi.
Menurut dia, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.
"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus.
Sehingga tinggal menunggu SK saja," ujarnya
Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota.
"Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota," ujarnya.
Baca juga: Usai Cecar Saksi Pilkada Sergai, Hakim Mula Haposan Sirait Meninggal, Sidang Langsung Diskors
Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya.
"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia.
Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi.
Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.
Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Dinikahi Brotoseno, Tata Janeeta Blakblakan Bucin Pada Mantan Angelina Sondakh Karena Sifatnya Ini
Baca juga: Penipu Arisan Online Miliaran Rupiah Asal Siantar Divonis 3 Tahun Bui, Dumaria Akan Disidang Lagi
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dapat Gelar dari Kesultanan Sambas: Lengkaplah Warisan Rasullulah di Nusantara
Baca juga: Klaim Menang, Trump tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Joe Biden Kerahkan Militer untuk Mengusirnya