Hakim Medan Meninggal di Ruang Sidang

Sebelum Meninggal di Ruang Sidang, Hakim Haposan Sirait Mengeluh Berat Badannya Turun Drastis

Hakim PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang saat berlangsungnya persidangan sengketa Pilkada Serdangbedagai

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia dilantik bulan Mei , dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi.

Menurut dia, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.

"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus.

Sehingga tinggal menunggu SK saja," ujarnya

Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota.

"Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota," ujarnya.

Baca juga: Usai Cecar Saksi Pilkada Sergai, Hakim Mula Haposan Sirait Meninggal, Sidang Langsung Diskors

Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya.

"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia.

Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi.

Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Dinikahi Brotoseno, Tata Janeeta Blakblakan Bucin Pada Mantan Angelina Sondakh Karena Sifatnya Ini

Baca juga: Penipu Arisan Online Miliaran Rupiah Asal Siantar Divonis 3 Tahun Bui, Dumaria Akan Disidang Lagi

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dapat Gelar dari Kesultanan Sambas: Lengkaplah Warisan Rasullulah di Nusantara

Baca juga: Klaim Menang, Trump tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Joe Biden Kerahkan Militer untuk Mengusirnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved