Hakim Medan Meninggal di Ruang Sidang

Sebelum Meninggal di Ruang Sidang, Hakim Haposan Sirait Mengeluh Berat Badannya Turun Drastis

Hakim PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang saat berlangsungnya persidangan sengketa Pilkada Serdangbedagai

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal di ruang sidang saat berlangsungnya persidangan sengketa Pilkada Serdangbedagai (Sergai), Kamis (5/11/2020).

Beberapa saat sebelum meninggal, Mula Haposan sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Mula Haposan Sirait mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada tribun-medan.com, Kamis malam.

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa.

Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," pungkasnya.

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.

Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan.

Ia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.

Baca juga: Mantan Pramugari Ini Bongkar Perilaku Para Artis di Pesawat, Urutkan 10 Artis Berperilaku Baik

Baca juga: Jumpa lagi setelah Cerai, Mantan Suami Istri Makan Bareng dan Akui Saling Sayang tapi Gak Bisa Rujuk

Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia dilantik bulan Mei , dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi.

Menurut dia, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.

"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus.

Sehingga tinggal menunggu SK saja," ujarnya

Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota.

"Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota," ujarnya.

Baca juga: Usai Cecar Saksi Pilkada Sergai, Hakim Mula Haposan Sirait Meninggal, Sidang Langsung Diskors

Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya.

"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia.

Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi.

Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.

(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Dinikahi Brotoseno, Tata Janeeta Blakblakan Bucin Pada Mantan Angelina Sondakh Karena Sifatnya Ini

Baca juga: Penipu Arisan Online Miliaran Rupiah Asal Siantar Divonis 3 Tahun Bui, Dumaria Akan Disidang Lagi

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dapat Gelar dari Kesultanan Sambas: Lengkaplah Warisan Rasullulah di Nusantara

Baca juga: Klaim Menang, Trump tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Joe Biden Kerahkan Militer untuk Mengusirnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved