Kok Bisa Warga Unggah Video Jalan Rusak Dibawa ke Kantor Polisi? Begini Penjelasan Kapolsek

Unggahan video itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejadian aneh menimpah pemilik akun Badry Aldiansyah saat malam hari tiba-tiba ia diciduk polisi hanya karena mengunggah video jalan rusak di desanya.

Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut, mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Hal itu disebabkan video yang diunggah di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar-warga.

Unggahan video itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi.

"Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan unggahan adiknya tersebut.

Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.

Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

Ditandu 3 kilometer

Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.

Kejadian itu terjadi pada minggu lalu.

Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah, warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.

Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya, memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved