Permintaan Meningkat, Wamendag Lepas Ekspor Sarang Burung Walet dan Keripik Singkong

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengapresiasi semangat pantang menyerah para pelaku usaha dan UMKM yang terus berproduksi

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga (dua kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (dua kiri) meninjau proses produksi sarang burung walet sebelum melakukan pelepasan ekspor, di MMTC, Medan, Sabtu (7/11/2020). Hadirnya Jerry Sambuaga dan Edy Rahmayadi guna mendukung dan sekaligus melakukan pelepasan ekspor sarang burung walet dan produk singkong Indonesia. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Di tengah pandemi Covid-19, permintaan sarang burung walet terus mengalami peningkatan, terutama untuk negara tujuan China.

"Secara keseluruhan ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok tahun ini kita perkirakan ada kenaikan 15 hingga 20 persen. Secara nasional saya belum dapat angka, tapi kalau dari PT Ori Ginalnest Indonesia kita proyeksi hingga akhir tahun kita bisa ekspor hingga 32 ton," kata CEO PT Ori Ginalnest Indonesia, Rusianah kepada wartawan di kompleks bisnis MMTC Medan, Sabtu (7/11/2020).

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengapresiasi semangat pantang menyerah para pelaku usaha dan UMKM yang terus berproduksi hingga melaksanakan ekspor di masa pandemi ini.

Baca juga: Berita Foto: Wamen Perdagangan dan Gubernur Sumut Melepas Ekspor Sarang Burung Walet dan Singkong

Hal ini disampaikannya saat melepas ekspor sarang burung dan keripik singkong ke Korea Selatan didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Perusahaan sarang burung walet PT Ori Ginalnest Indonesia berhasil mengekspor sarang burung walet ke China, Eropa, Amerika Serikat, Australia, Taiwan, dan Singapura sebesar Rp 24,29 miliar. Sedangkan PT Alpha Gemilang Sejahtera mengekspor 20 ton keripik singkong ke Korea Selatan secara rutin 2-3 kali dalam sebulan.

"Kita harus berikan apresiasi kepada para pelaku ekspor karena tetap bekerja keras, optimis dan bisa mengoptimalkan peluang meski dalam masa pandemi. Ini juga berkaitan dengan ketahanan dan kemampuan beradaptasi perusahaan dalam berbagai keadaan," kata Jerry.

Menurut Jerry, ekspor sarang burung walet meningkat secara konsisten di tengah pandemi. Berdasarkan data BPS, ekspor sarang burung walet Indonesia selama kurun waktu lima tahun (2015-2019) memiliki trend positif 34,94 persen.

Ekspor sarang burung walet Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar 34,45 persen yaitu sebesar USD 205,71 juta pada Januari-September 2019 naik menjadi USD 276,58 juta pada periode yang sama di tahun 2020.

RRC adalah negara tujuan utama sarang burung walet Indonesia dengan nilai mencapai USD 219,08 juta atau atau 60,19 persen dari seluruh ekspor sarang burung walet Indonesia.

Sampai saat ini Indonesia menjadi negara penghasil sekaligus eksportir utama sarang burung walet di dunia. Berdasarkan trademap tahun 2019 ekspor walet Indonesia berkontribusi 48,16 persen dari total ekspor sarang burung walet dunia.

Pandemi meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap higienitas dalam ekspor. Kesadaran tersebut dipicu mudahnya penyebaran Covid kepada obyek, media atau tenaga kerja yang menangani ekspor. Untungnya, Indonesia telah lama memiliki perjanjian bersama dalam penetapan standard higienitas produk.

Khusus dalam ekspor sarang walet, sejak 2012, Indonesia dan RRC sebagai tujuan utama ekspor telah mendatangani Protokol Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke RRC.

Sampai saat ini, dari 49 perusahaan yang telah terdaftar sebagai pemegang Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW) hanya 23 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi ekspor sarang burung walet ke RRC.

Jerry Sambuaga mengingatkan bahwa tren kesehatan dan higienitas akan meningkat pada masa depan. Ini sejalan dengan kesadaran publik terhadap soal itu.

"Standar-standar kesehatan dan higienitas itu sering menjadi non tariff barrier dalam perdagangan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan bersama kementerian terkait sudah mengantisipasi dengan berbagai perjanjian perdagangan baik secara bilateral mau pun multilateral. Dalam perjanjian-perjanjian itu juga ada mekanisme peningkatan kapasitas pelaku usaha agar bisa memenuhi standard kesehatan produk di negara tujuan ekspor," pungkas Jerry.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved