Massa Minta Tersangka Penolakan PT Gruti Dilepas, Polres Dairi Dilempari Batu

Puluhan orang mnelakukan unjuk rasa di Polres Dairi, Rabu (12/11) sekira pukul 10.00 WIB.

TRIBUN MEDAN/HO
MINTA TERSANGKA DIBEBASKAN - Aktivitas sejumlah massa saat melempari Polres Dairi, Rabu (12/11) . Mereka meminta tersangka dugaan pengerusakan PT Gruti dibebaskan. 

DAIRI, TRIBUN - Puluhan orang mnelakukan unjuk rasa di Polres Dairi, Rabu (12/11) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka melempari gedung Polres menggunakan batu dan botol bekas.

Bukan cuma itu, mereka juga melempar cabai yang sudah digiling ke arah petugas.

Kasi Humas Polres Dairi Ipda Ringkon Manik mengatakan, personel yang bersiaga sudah mengimbau kepada masyarakat tidak anarkis. Namun massa dari sebuah mobil pikap melempar baru, botol kaca ke arah personel.

Alhasil, Polisi membalas dengan tembakan peringatan ke udara. "Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, berharap massa menghentikan aksi anarkisnya," kata Kasi Humas Polres Dairi Ipda Ringkon Manik, Rabu (12/11).

Baca juga: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Kejar Penembak Remaja Pencari Kepiting

Ringkon menambahkan, kedatangan massa yang didominasi emak-emak menuntut agar PS, tersangka dugaan pengerusakan PT Gunung Raya Timber (Gruti) dibebaskan.

Imbas demonstrasi ini, sebanyak 10 personel dikabarkan luka-luka dan dirawat. Sedangkan untuk provokator kerusuhan yang diamankan, belum diungkap berapa orang dan masih menjalani pemeriksaan.

"Untuk personil kita yang mengalami luka-luka akibat lemparan sekitar 10 orang. Namun ada dua personil mengalami luka dibagian kepala, dan Telinga robek sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang, " kata Rinkon. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved