Ketakutan Ayu Intan, Tak Terima Disebut Wanita Penghibur, Ribut Dengan Letkol Dwison Usai Minum Soju
Sebelumnya, Ayu Intan Sholekha melaporkan Letkol Dwison Evianto ke Danpomdam IV Diponegoro atas dugaan penganiayaan dan .
Seperti diketahui setelah Letkol dicopot, sejumlah massa mendatangi Kodim 0736 Batang.
Massa tersebut dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Batang.
Dukungan yang disuarakan massa agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang.

2. Terus menempuh jalur hukum
Sebelumnya, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com (grup surya.co.id) melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.
3. Minta bantuan Komnas Perempuan
Untuk mendapatkan keadilan, Intan pun sempat mengirimkan surat pada Komnas HAM, Koordinator Kontras, Komisioner Komnas Perempuan, Yayasan LBH Indonesia, Direktur Amnesty Internasional, Direktur Lokataru.
Di akun instagram, Intan mendapat nasehat dari Nursyahbani Katjasungkana anggota Komnas Kekerasan Perempuan mengusut masalah itu mulai dari proses proses penangkapan, minta surat penyitaan hingga tidak memberi keterangan tanpa didampingi pengacara.
Sampai saat ini proses masih berlangsung dan menunggu persidangan.
4. Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf
Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.