Sosok SM Amin Nasution, Gubernur Sumut Pertama yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Pemberian anugerah tertinggi ini, lantas membuat masyarakat Sumatera Utara berbangga, karena ada 12 pahlawan nasional yang berasal dari Sumut.
Penulis: Satia |
Mr. S.M. Amin diberhentikan sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara ketika Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dijalankan pada Desember 1949. Mr. S.M. Amin kemudian dialih tugaskan menjadi Komisaris Pemerintah untuk daerah Sumatera Utara pada tahun 1950.
Pada tanggal 22 Agustus 1952, Mr. S.M. Amin kembali diangkat sebagai Gubernur Propinsi Sumatera Utara. Maka ini merupakan periode kedua kali bagi Mr. S.M. Amin dalam menjabat sebagai Gubernur di Sumatera Utara.
Ia kembali dipanggil untuk mengabdi di Sumatera Utara karena pada waktu itu terdapat goncangan kedaulatan RI yang cukup besar yakni adanya konflik-konflik di Aceh juga Sumatera Utara.
Pada tahun 1956, masa pengabdiannya di Sumatera Utara diberhentikan dan kemudian dialihkan ke dalam Kabinet Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Melalui jabatannya di kementerian dalam negeri, Mr. S.M. Amin menjadi salah seorang penggagas Otonomi Daerah pada waktu itu.
Atas seluruh prestasinya dalam kancah politik itu, ia kemudian diangkat sebagai Gubernur Pertama di Propinsi Riau dan dilantik pada tanggal 27 Februari 1958.
Selama menjabat sebagai Gubernur Riau, Mr. S.M. Amin memutuskan berbagai kebijakan penting antara lain membentuk Badan Penasehat Kepala Daerah Riau, mengatasi permasalahan akibat adanya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), merekrut pegawai pemerintahan dari putra putri daerah, membentuk Panitia Perguruan Tinggi dan Bea Siswa, membentuk Panitia Bank Pembangunan Daerah, membentuk Panitia Perancangan Pembangunan Daerah, dan menyusun konsepsi tentang Perusahaan Pelayanan Daerah, serta masih banyak kebijakan unggulan lainnya.
Kemudian ia diberhentikan pada tahun 1960, dan ditarik kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Segala prestasi besar dalam dunia pemerintahan yang telah dilakukan oleh Mr. S.M. Amin semasa menjabat sebagai gubernur tidak terlepas dari tempaan latar belakangnya ketika masih remaja.
Dalam riwayatnya Mr. S.M. Amin pernah menempuh pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS) tahun 1912, sekolah STOVIA Batavia tahun 1919, sekolah MULO Batavia tahun 1921, sekolah AMS Yogyakarta 1924, dan sekolah tinggi hukum Rechtschoogeschool tahun 1927.
Ketika Mr. S.M. Amin bersekolah di MULO Batavia, ia cukup aktif dalam berbagai organisasi pergerakan seperti Jong Sumatteranen Bond, aktif menulis tentang kenegaraan, nasion Sumatera, kesadaran nasionalisme, serta kritik terhadap sistem pemerintahan kolonialisme Belanda.
Ketika Mr. S.M. Amin bersekolah di sekolah tinggi hukum Mr. S.M. Amin mencapai titik tertinggi aktivitas dan semangat pergerakan nasionalismenya sebagai pemuda. Mr. S.M. Amin ikut serta menjadi pemuda-pemuda penggerak perubahan nasionalisme kedaerahan menjadi nasionalisme nasional. Mr. S.M. Amin terlibat dalam pelaksanaan Kongres Pemuda atau yang dikenal Kongres Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928
Pada tanggal 23 April 1929, Mr. S.M. Amin perwakilan dari Jong Sumatranen Bond bersama Muhamad Jamin dan A.K. Gani dan organisasi kedaerahan lainnya membentuk Badan Fusi yang bertujuan untuk melaksanakan konferensi pembubaran organisasi-organisasi kedaerahan.
Pada awal tahun 1930, konferensi Badan Fusi yang telah dilakukan menghasilkan keputusan akan mendirikan perkumpulan baru yang bersifat nasionalisme Indonesia dan membentuk Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM). Sejak itu Mr. S.M. Amin menjadi anggota KBIM bersama 8 anggota lainnya. Keikutsertaan Mr. S.M. Amin dan peran aktifnya dalam pembentukan KBIM membuktikan peran sertanya dalam dunia pergerakan di Indonesia.
Setelah Mr. S.M. Amin tamat dari sekolah tinggi hukum tahun 1933, Mr. S.M. Amin memilih mengabdi ke daerah yaitu Sumatera Utara dan menjadi advokat di Kutaradja, meskipun itu berlawanan dengan harapan orang tuanya yang menginginkan Mr. S.M. Amin bekerja sebagai pegawai Pemerintahan Hindia Belanda karena akan memiliki status sosial yang tinggi dan mendapatkan kesejahteraan finansial.
Selama menjadi advokat Mr. S.M. Amin banyak menangani berbagai permasalahan rakyat khususnya di Kutaradja dan dikenal sebagai pengacara yang bertanggung jawab, jujur, berani membela kebenaran, arif, dan bijaksana.
